109,8 Juta Bidang Tanah di Seluruh Indonesia Telah Selesai Didaftarkan
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan Gubernur DI Yogyakarta -Ist -
JEKTVNEWS.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan Sertifikat Tanah Kasultanan dan Kadipaten di Pendopo Kantor Gubernur D.I. Yogyakarta, Kamis (7/12).
Sertifikat diserahkan kepada Gubernur D.I. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Hadi Tjahjanto mengatakan, Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen menyelesaikan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dari estimasi 126 juta bidang tanah di Indonesia, Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan, Kementerian ATR/BPN telah berhasil mendaftarkan sebanyak 109,8 juta bidang tanah.
"Pendaftaran tanah ini didorong bukan hanya tanah-tanah masyarakat tetapi juga rumah-rumah ibadah, tanah wakaf, dan tanah aset Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," kata Hadi Tjahjanto.
BACA JUGA:USMC Marforpac Latihan Serangan Raid pada Latma Keris Marex Tahun 2023
Menteri ATR/Kepala BPN juga menyambut baik dengan percepatan sertifikasi tanah bagi tanah-tanah Kasultanan dan tanah Kadipaten.
Hal ini menurutnya sejalan dengan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten di D.I. Yogyakarta.
BACA JUGA:FGD Penilaian dan Pengelolaan Dampak Sosial Pengadaan Tanah
Dengan demikian, kegiatan Penatausahaan Tanah Kasultanan, Tanah Kadipaten, dan Tanah Kalurahan telah dilakukan melalui tahapan inventarisasi, identifikasi, verifikasi, pemetaan, dan pendaftaran.
"Sehingga, output akhir kegiatan, yaitu berupa sertipikat tanah," tuturnya.
Sumber: