3 Orang Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap eks Menteri Pertanian SYL

3 Orang Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap eks Menteri Pertanian SYL

3 Orang Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap eks Menteri Pertanian SYL-ist-

JEKTVNEWS.COM - Dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang pada hari ini, Jumat (1/12).

Adapun agenda pemeriksaan terhadap dua orang saksi hari ini di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri, dimana salah satu saksi yang diperiksa yakni pengusaha bernama Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta.

BACA JUGA:7 Gejala Awal yang Patut Diperhatikan pada Gangguan Kesehatan Mental

“Pemeriksaan terhadap 2 orang saksi, termasuk di dalamnya Alex Tirta,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (1/12).

Sementara satu orang saksi masih belum diketahui yang akan diperiksa oleh Bareskrim Polri.

BACA JUGA:Lakukan Sejumlah Pertemuan, Presiden Jokowi Tiba di Dubai

Selain melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri juga akan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Dalam pemeriksaan sebelumnya itu, Alex Tirta diperiksa selama sekitar 12 jam sejak dirinya tiba di Polda Metro Jaya pukul 09.28 WIB dan keluar dari Gedung Promoter pada pukul 22.18 WIB.

BACA JUGA:7 Gejala Awal yang Patut Diperhatikan pada Gangguan Kesehatan Mental

Sementara itu, Alex Tirta menyebutkan bahwa, materi pemeriksaan terhadap dirinya yakni seputar kepemilikan rumah yang berlokasi di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dirinya mengakui rumah Kertanegara Nomor 46 milik seseorang berinisial E disewakan olehnya kepada Firli Bahuri yang dianggapnya sebagai sahabat lantaran sudah mengenal sejak lama.

“Semuanya sih sudah saya jelaskan ya. Yang penting bahwa soal rumah Kertanegara itu memang saya sewa dan diteruskan oleh beliau. Tapi memang atas nama saya. Jadi sudah saya jelaskan kepada penyidik. Saya kira itu aja ya,” kata Alex Tirta, Jumat (3/11).

Sumber: