Capres Prabowo Subianto Pinta Buruh untuk Bijak Terkait Kenaikan Upah

Capres Prabowo Subianto Pinta Buruh untuk Bijak Terkait Kenaikan Upah

Klaim Aman oleh Prabowo, Bank Indonesia Sebut Inflasi Tetap Terkendali di Tengah Kenaikan Harga Pangan-ist-

JEKTVNEWS.COM – Capres Prabowo Subianto mengajak para buruh untuk mempertimbangkan tuntutan kenaikan upah minimum. Dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, Prabowo menegaskan bahwa pengusaha seharusnya tidak ditekan terlalu keras, terutama jika perusahaan tempat mereka bekerja sedang mengalami kerugian. Prabowo menyampaikan alasan-alasan di balik permintaannya ini. Pertama, ia mengkhawatirkan tekanan berlebihan terhadap pengusaha dapat merugikan ekonomi. "Jangan kau tuntut pengusaha (naikkan UMP), kalau tidak untung. Jangan mencoba mencekik pengusaha, kalau pengusaha ditekan dia bisa pindah ke negara lain," tegasnya.

BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Gebrakan Baru, Revisi Regulasi Kendaraan Listrik untuk Tarik Investasi!

Kedua, Prabowo menyoroti berbagai program pemerintah yang telah memberikan kesejahteraan bagi rakyat, khususnya kaum buruh. Ia merujuk kepada layanan kesehatan murah dan gratis yang saat ini disediakan pemerintah. Selain itu, pemerintah juga telah menggelontorkan sejumlah subsidi untuk meringankan beban hidup rakyat, termasuk kaum buruh. Jika terpilih sebagai presiden dalam Pilpres 2024 mendatang, Prabowo berjanji untuk meningkatkan program-program pro-rakyat, terutama bagi masyarakat miskin dan buruh, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan mereka. "Kita bicara kepada pemimpin buruh, kesehatan tidak perlu bayar, subsidi listrik dan BBM, sekolah tidak dikenakan biaya, kita bahkan akan memberikan makan siang gratis. Bahkan, kita harus bersedia seperti negara-negara lain yang memberikan subsidi 100 persen jika diperlukan," tambahnya.

Serikat buruh setiap tahunnya menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP). Untuk tahun 2024, mereka meminta agar upah dinaikkan sebesar 15 persen. Dalam merespons tuntutan ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan isyarat bahwa UMP akan mengalami kenaikan pada tahun 2024, meskipun perhitungan dan pembahasan masih dalam proses. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, mengatakan bahwa kenaikan tersebut akan disesuaikan dengan perkembangan ekonomi saat ini. Namun, ia berharap bahwa keputusan ini tidak akan mendapat protes dari pihak pengusaha. "Tentunya (UMP naik), semoga tidak ada protes dari pengusaha," ungkap Anwar.

BACA JUGA:Respon Positif Warga Batanghari Terhadap Buka Tutup Jalan Lintas Nasional

Sementara besaran kenaikan UMP tahun 2024 masih dalam perhitungan, Anwar berencana mengumumkan keputusan resmi terkait kenaikan UMP tersebut pada akhir November 2023.  Dengan demikian, Prabowo Subianto meminta para buruh untuk mempertimbangkan kebijakan kenaikan upah dengan bijak, sambil menekankan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, khususnya kaum buruh, melalui berbagai program pro-rakyat.

Sumber: