Baru Bebas Penjara Karena Covid-19, Seorang Pemuda Kembali Mencuri

Baru Bebas Penjara Karena Covid-19, Seorang Pemuda Kembali Mencuri

Kota Jambi - Pemuda tersebut bernama Juan Hamsari Satijah warga Kelurahan Telanaipura Kecamatan Telanaipura kota Jambi. Pemuda tanggung Ini baru bebas dari Lapas kelas 2A Jambi pada tanggal (2/4) karena program asimilasi. Pelaku tersebut kembali melakukan aksi kriminalitas 10 hari pasca bebas dengan mencuri, pelaku tertangkap tangan mencuri sebuah karpet milik salah Seorang warga di Kelurahan Simpang lV Sipin Kecamatan Telanaipura.

Kanit Reskrim Polsek Telanaipura Ipda Hengki Lesmana menyatakan tersangka melakukan aksi pencurian seorang diri, tersangka nekat memanjat pagar rumah milik korban pada pukul 5 pagi. Korban yang memergoki aksi pelaku langsung berteriak dan meminta tolong kepada warga sekitar. Kini telah kembali mendekam di rumah tahanan Polsek Telanaipura, pelaku dipastikan akan mendapatkan hukuman tambahan dari aksinya yang kembali mencuri. Pelaku akan diserahkan ke lapas kelas 2A Jambi.

"Jadi korban kepergok duluan bersama warga yang sedang melakukan ronda. Jadi bersama warga setempat mengamankan pelaku tersebut didalam rumah di Rt.16. untuk pelaku diamankan 1 orang inisial J." Ungkapnya

Sumber: