Tingkatkan Kualitas Layanan, BPJS Kesehatan Luncurkan Loket Pelayanan Informasi dan Portal Quick Response

Tingkatkan Kualitas Layanan, BPJS Kesehatan Luncurkan Loket Pelayanan Informasi dan Portal Quick Response

BPJS kesehatan Kota Jambi -Linna/jektvnews -

JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehata Nasional (JKN), BPJS Kesehatan resmi memperkenalkan inovasi terbaru melalui Loket pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS).

Kedua inovasi tersebut dirancang untuk memaksimalkan pemberian informasi dan menangani pengaduan peserta di rumah sakit, Jum'at (29/9)

BACA JUGA:PT Infra Solusi Indonesia Buka Lowongan Kerja September 2023, Periksa Syaratnya disini

Kepala Bagian Umum dan ESDM BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Agus Riyanto mengatakan, sejak diluncurkan pada tahun 2014, Program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan bertujuan memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk.

Seiring dengan bertambahnya jumlah peserta JKN, BPJS Kesehatan memandang perlu dilakukan transformasi terhadap mutu layanan. 

BACA JUGA:Benahi Tata Kelola Penempatan Pekerja Migran Indonesia

"Salah satu wujud nyata dari upaya transformasi mutu layanan adalah dengan penyediaan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Petugas rumah sakit yang ditunjuk akan bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan.

Selanjutnya, petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP)," jelasnya saat launching Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di RSUD Abdul Manap Kota Jambi, Jumat (29/9). 

BACA JUGA:BMKG Prediksi Fenomena El Nino di Indonesia Berlangsung Hingga Januari 2024

Agus menyebut, petugas rumah sakit juga dapat bekerja sama dengan Petugas BPJS SATU! atau BPJS Siap Membantu, baik dalam bentuk pelayanan onsite maupun mobile.

Hal ini dilakukan demi memastikan peserta menerima pelayanan yang terbaik. Waktu pelayanan di loket ini disesuaikan dengan jam pelayanan rawat jalan di rumah sakit.

"Keberadaan loket pelayanan informasi ini ditandai dengan adanya signage (papan petunjuk). Lokasi loket pelayanan informasi ini diprioritaskan berada pada area di rumah sakit yang mudah terlihat dan diakses peserta, seperti di area pintu masuk atau area administrasi pelayanan JKN," katanya.

BACA JUGA:Apakah Makan Donat dapat Menyebabkan Gemuk? Begini Penjelasannya

Sumber: