Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto: 3 Oktober, Kesbangpol dalami konflik Lahan di PT RKK dan PT FPIL
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto Temui Unjuk Rasa-humas DPRD-
JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Ketua DPRD Jambi, Edi Purwanto temui puluhan masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Jambi, Selasa malam (26/9).
Puluhan masyarakat tersebut merupakan petani hingga anak-anak dengan membawa tuntutan untuk penyelesaian konflik lahan diwilayah Kumpeh dan meminta untuk dilakukan pembebasan terhadap beberapa warga yang kini ditahan di Polda Jambi.
BACA JUGA:Mudahnya Pembayaran Tagihan PDAM Tirta Muaro Jambi Melalui E-Payment Bank Mandiri
Tidak hanya menemui masyarakat, pada kesempatan ini Edi Purwanto juga berdialog langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan keluh kesah yang menjadi tuntutan masyarakat selama ini. Selain soal penyelesaian lahan, masyarakat secara langsung meminta agar Edi Purwanto membantu masyarakat yang kini ditahan di Polda Jambi.
Disisi lain, Edi Purwanto secara terbuka menyampaikan permohonan maaf karena baru bisa menemui masyarakat yang sejak siang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi. Edi Purwanto menerangkan bahwa dirinya harus memimpin rapat di DPRD Jambi.
BACA JUGA:Ketua DPRD Edi Purwanto Terima Kunker Dprd Kota Jambi Terkait Permasalahan Listrik Dan Pdam
"Pertama saya minta maaf kepada bapak ibu semua, bukan tidak ingin menemui bapak ibu sekalian, tapi karena satu sisi kami tengah membahas anggaran dan ini juga penting untuk masyarakat provinsi jambi termasuk kepentingan bapak ibu sekalian,"ucapnya.
Disisi lain, dihadapan seluruh masyarakat Edi Purwanto secara tegas mengatakan bahwa kasus-kasus konflik lahan di Provinsi Jambi menjadi priortitas penyelesaian. Termasuk penyelesaian konflik lahan berkaitan dengan PT PT FPIL (Fajar Pematang Indah Lestari) dan eks PT RKK (Ricky Kurniawan Pertapersada).
"Satu hal yang perlu diketahui bahwa ada tujuh prioritas penyelesaian konflik lahan dari 218 konflik dan itu termasuk yang saat ini menjadi perjuangan bapak ibu semua, yakni ada RKK, FPIL, Kaswari, DAS dan lainnya dan itu menjadi prioritas penyelesaian oleh ATR BPN,"tegasnya.
BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten Merangin Buka Lowongan PPPK Sebanyak 1388 Formasi, Begini Rinciannya
"Jadi bukan kami diam saja, kami juga prihatin dengan konflik-konflik lahan yang terjadi dan yang paling banyak dirugikan itu masyarakat. Sekali lagi komitmen kami DPRD Jambi membela masyarakat tidak pernah surut,"tambahnya.
Disisi lain, pada kesempatan ini dikatakan oleh Edi Purwanto bahwa dirinya bersama dengan unsur Forkompimda dalam hal ini Gubernur Jambi, Danrem, Kapolda Jambi, dan Kepala ATR BPN Jambi terkait dengan langkah-langkah cepat dan konkrit dalam penyelesaian konflik lahan.
"Tadi saya sudah bicara juga dengan kesbangpol dan tanggal 3 Oktober ini akan dilakukan pendalaman terhadap tiga perusahaan diantaranya RKK dan FPIL dan insha allah akan dilihat, diidentifikasi petanya seperti apa,"terangnya.
Sumber: