Bansos PKH Tahap 3 Kategori Anak Sekolah Cair, Bisa Untuk Biaya Pendidikan!

Bansos PKH Tahap 3 Kategori Anak Sekolah Cair, Bisa Untuk Biaya Pendidikan!

Bansos PKH September 2023-ist-

JEKTVNEWS.COM - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa Bansos PKH Tahap 3 untuk kategori anak sekolah telah cair pada tanggal 10 September 2023.

Program ini bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan yang memiliki anak sekolah agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti makanan dan pendidikan.

BACA JUGA:IHSG Bergerak Varian, Analis Perkirakan Potensi Naik atau Turun

Bansos PKH Tahap 3 ini diberikan dalam bentuk bantuan tunai yang akan diterima melalui rekening bank yang telah terdaftar sebelumnya. 

Oleh karena itu, pastikan bahwa rekening bank yang terdaftar sudah valid dan aktif agar bantuan dapat diterima dengan lancar.

Untuk mengecek apakah bantuan sudah masuk ke rekening anda.

Anda dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi mobile banking atau internet banking yang dimiliki oleh bank tempat Anda memiliki rekening.

Pastikan juga bahwa Anda telah mengaktifkan layanan mobile banking atau internet banking agar dapat melakukan pengecekan dengan mudah.

BACA JUGA:PT Freeport Indonesia Membuka Lowongan Kerja untuk Fasilitas Smelter di Gresik

Jika bantuan belum diterima, anda dapat menghubungi bank tempat anda memiliki rekening untuk menanyakan informasi lebih lanjut mengenai status bantuan. 

Selain itu, Anda juga dapat menghubungi Dinas Sosial setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai program Bansos PKH Tahap 3.

Dalam hal ini, penting untuk diingat bahwa bantuan ini hanya diberikan kepada keluarga miskin dan rentan yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat program PKH.

Pastikan bahwa nama pelajar atau siswa sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Dalam rangka memastikan bahwa bantuan ini dapat bermanfaat secara maksimal, pastikan juga bahwa anda menggunakan bantuan ini untuk kebutuhan yang benar-benar diperlukan, seperti makanan dan pendidikan anak.

Sumber: