Naikkan Dana Program KUR, Simak Syarat dan Cara Ajukan KUR BNI 2023

Naikkan Dana Program KUR, Simak Syarat dan Cara Ajukan KUR BNI 2023

KUR BNI 2023-ist-

JEKTVNEWS.COMBank Negara Indonesia (BNI), salah satu lembaga keuangan terkemuka di Indonesia, telah mengambil langkah signifikan dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di negara ini. Dengan alokasi dana yang mengesankan sebesar 38 triliun rupiah untuk Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2023, BNI telah memberikan sinyal kuat tentang komitmennya untuk memajukan sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. 

Alokasi dana ini merupakan lonjakan yang luar biasa jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 7 triliun rupiah. Kenaikan sebesar 22,7% ini menunjukkan tekad BNI untuk memberikan dorongan nyata bagi para pelaku UMKM, yang telah lama menjadi fokus utama dalam pembangunan ekonomi di tanah air.

BACA JUGA:Mengupas Penyebab Perut Buncit

Program KUR BNI, yang memungkinkan pelaku usaha dari berbagai kalangan untuk mengajukan pinjaman, memberikan dua opsi yang menguntungkan.

KUR Super Mikro dengan batas pinjaman hingga 10 juta rupiah menawarkan solusi bagi mereka yang membutuhkan dana dalam jumlah lebih kecil, dengan jangka waktu pengembalian yang fleksibel. Di sisi lain, KUR Mikro, yang menawarkan suku bunga 6%, mampu memberikan dana antara 10 juta hingga 50 juta rupiah, memenuhi kebutuhan finansial yang lebih besar untuk pengembangan usaha UMKM.

BACA JUGA:Menlu Retno Marsudi Sorotin Mengenai Air Radioaktif Fukushima yang Dibuang ke Laut

Proses pengajuan untuk kedua jenis KUR ini juga tidak perlu lagi menjadi momok yang menakutkan. BNI telah menghadirkan kemudahan dengan menyediakan Eform, platform daring yang dapat diakses di eform.bni.co.id.

Calon peminjam akan dipandu melalui langkah-langkah pengisian formulir, serta proses verifikasi yang dilakukan oleh BNI untuk memastikan kelancaran permohonan.

Tak hanya itu, BNI telah memastikan bahwa persyaratan untuk mengajukan pinjaman KUR ini terjangkau. Dengan mengharuskan usaha berjalan selama minimal 6 bulan dan usia peminjam minimal 21 tahun (atau menikah jika usianya di bawah 21 tahun), BNI tetap memberikan kesempatan kepada banyak individu untuk mendapatkan akses keuangan yang dibutuhkan. Kebijakan ini juga berfokus pada pemberian dukungan kepada mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ingin memulai usaha produktif.

BACA JUGA:Proyeksi Positif IHSG hingga Akhir 2023, Potensi Investasi Saham dan Kebijakan Moneter

Langkah BNI dalam mendukung UMKM melalui Program KUR ini diharapkan tidak hanya memberikan akses keuangan yang lebih mudah, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. Dengan komitmen kuat untuk memperkuat sektor UMKM, BNI telah menjelma menjadi mitra berharga bagi para pelaku usaha dalam mewujudkan mimpi dan mengakselerasi pertumbuhan mereka. 

Sumber: