Dugaan Penipuan Via Aplikasi Kencan, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Lakukan Pendalaman Kasus

Dugaan Penipuan Via Aplikasi Kencan, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Lakukan Pendalaman Kasus

Aplikasi Kencan-ist-

JEKTVNEWS.COM - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan mengenai dugaan kasus penipuan seperti serial The Tinder Swindler. Diketahui saat ini sudah ada dua korban yang telah melaporkan ke piihak kepolisian.

"Sejauh ini ada dua orang korban yang melapor, dan upaya penyelidikan sedang kita lakukan," ujarnya, Rabu (23/8).

BACA JUGA:Oknum Kades di Jambi Dilaporkan Istrinya ke Polda Jambi

Menurut Ade Safri, pelaku memang mengincar pengguna aplikasi kencan untuk berkenalan. Selanjutnya, korban diajak berkomunikasi secara intens, dirayu, hingga menjalin hubungan dekat.

"Iming-iming, rayuan, mengelabui korban untuk serahkan sejumlah uang yang merupakan janji dari pelaku ini membuat bisnis baru dan sebagainya, ketika nanti bersama (hubungan) segala macam nya seperti itu," ujarnya.

Sementara modus operandi yang dilakukan pelaku, menurutnya dengan merayu korban disertai iming-iming hingga korbannya terlena. Pelaku juga menyampaikan janji manis kepada korban.

BACA JUGA:Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Penyampaian Nota Pengantar Rancanagn KUPA PPAS 2023

"Di situlah pelaku ini melaksanakan aksi penipuan dengan bujuk rayu yang pada akhirnya korban tertarik, kemudian menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku," tuturnya.

Pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga ditemukan peristiwa pidana. Polisi akan melakukan gelar perkara menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

Sumber: