KPK Kembali Gelar Sidang Etik Johanis Tanak

KPK Kembali Gelar Sidang Etik Johanis Tanak

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak (JT)-ist-

JEKTVNEWS.COM - Dewan Pengawas (Dewas) akan kembali menggelar sidang etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak (JT). Sidang tersebut rencananya digelar pada hari ini Jumat (11/8).

"Lanjutan sidang etik Pak JT (hari ini)," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris.

Syamsuddin menjelaskan, untuk agenda sidang hari ini antara lain pemeriksaan terhadap Johanis Tanak selaku terperiksa dan saksi ahli yang diajukannya.

"Agenda pemeriksaan saksi ahli yang diajukan JT dan pemeriksaan JT sendiri," ucapnya.

BACA JUGA:Bahaya Terjadinya Stunting di Kalangan Remaja

Syamsuddn sendiri belum mengungkap secara rinci sosok saksi ahli yang akan diperiksa. Pasalnya, para saksi tersebut diajukan langsung oleh Johanis Tanak.

"Yang ajukan ahli terperiksa. Silakan tanya Pak JT siapa dan berapa orang," tuturnya.

Sebelumnya, Dewas KPK memutuskan kasus chat Johanis Tanak dengan Idris Froyoto Sihite naik ke tahap sidang etik. Keputusan ini diambil setelah Dewas KPK mengantongi kecukupan alat bukti.

BACA JUGA:Dinamika Pasar Saham Indonesia, IHSG Diwarnai Sentimen Asing

Dewas menemukan adanya komunikasi lain antara Johanis dengan Sihite yang terjadi pada 27 Maret 2023.

Percakapan itu terjadi bersamaan dengan kegiatan penggeledahan kasus korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM.

Atas temuan itu, Johanis diduga melanggar ketentuan Pasal 4 ayat 1 huruf j atau Pasal 4 ayat 1 huruf b atau Pasal 4 ayat 2 huruf b Peraturan Dewan Pengawas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK.

Sumber: