Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan (Daljab) Tahun 2023 Sudah Dibuka

Rabu 21-06-2023,15:28 WIB
Reporter : Diana Hrp
Editor : Sandi

7. Berusia maksimal 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.

Bagi guru yang ingin mendaftar dalam kategori B, yaitu guru yang belum lolos seleksi sebelumnya atau belum mengikuti seleksi administrasi sebelumnya, mereka harus menjalani seleksi administrasi mulai tanggal 30 Mei 2023 dengan melengkapi dokumen yang diminta.

BACA JUGA:Jelang Idul Adha Pemkab Tanjabbarat Pastikan Sidak Pasar untuk Mencegah Inflasi

Syarat untuk kategori B antara lain:

1. Mengunggah salinan asli atau fotokopi ijazah S1/D4 yang telah dilegalisir oleh perguruan tinggi. Bagi lulusan dari luar negeri, mereka harus melampirkan surat pernyataan dari Dirjen Dikti.

2. Mengunggah salinan asli atau fotokopi SK pengangkatan pertama sebagai guru yang telah dilegalisir.

3. Mengunggah salinan asli atau fotokopi pembagian tugas mengajar terakhir tahun ajaran 2022/2023 yang telah dilegalisir oleh Kepala Sekolah.

4. Mengunggah salinan pakta integritas yang telah ditandatangani di atas materai Rp 10.000.

Penting untuk terus memeriksa aplikasi info gtk Kemendikbud dan mencari informasi terkini mengenai pelaksanaan PPG tahun 2023. Para guru harus tetap aktif dan mengikuti perkembangan informasi agar tidak melewatkan tahapan penting dalam proses pendaftaran.

Kategori :