Darmizal Yakin Kemenkumham Sahkan KLB Demokrat Deli Serdang

Senin 22-03-2021,09:12 WIB

JAKARTA — Inisiator Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang, Darmizal meyakini Kementerian Hukum dan HAM akan mengesahkan partai berlambang bintang mercy, versi ketua umum Moeldoko. Dia mengapresiasi Menkumham, Yasonna Laoly yang dengan cermat memeriksa dokumen permohonan pengesahan.

“Kami DPP Partai Demokrat, dengan segala hormat, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Prof. Dr. Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan Ham yang telah dengan cermat memeriksa dokumen permohonan pengesahan yang kami ajukan,” kata Darmizal dalam keterangannya, Minggu (21/3).

“Kami yakin, bahwa kebaikan dan kebenaran yang diperjuangkan adalah manfaat bagi seluruh kader dan Insya Allah bagi seluruh masyarakat Indonesia. Sehingga Partai Demokrat benar-benar menjadi rumah besar yang demokratis,” sambungnya.

Darmizal menyebut, pemerintah telah memberikan sikap profesional. Dia menyebut, Kemenkumham khususnya telah aktif dan tanggap melayani semua masyarakat dengan sebaik-baiknya tanpa membedakan.

Dia menyampaikan, sebagaimana amanat Kongres Luar Biasa 5 Maret 2021, Demokrat kembali menjadi partai partai terbuka, moderen dan akuntabel. Oleh karena itu, memastikan akan memperbaiki dokumen yang harus dilengkapi ke Kemenkumham.

“Sehingga, jika memang masih ada sedikit kekurangan atau ada yang tercecer, kami pasti segera melengkapi dengan sebaik baiknya sesuai UU, Permen dan atau peraturan lainnya yang berlaku,” tegas Darmizal.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly menyampaikan, dokumen Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang dinilai masih belum lengkap. Dia meminta Demokrat pimpinan Moeldoko itu untuk segera melengkapi berkas permohonan pengesahan pengurusan.

“Ada beberapa hal yang belum sempurna, belum cukup. Hari jumat kemarin dilaporkan kepada saya, dikirimkan surat kepada pihak KLB untuk melengkapinya, diberikan waktu. Karena kami kan punya waktu tujuh hari, maka kita beri waktu, mungkin senin selasa diberikan kepada kita, kita lihat lagi,” kata Yasonna dikonfirmasi, Minggu ( 21/3).

Politikus PDI Perjuangan ini menyebut, Kemenkumham belum mengambil keputusan terkait Demokrat kubu Moeldoko. Yasonna menuturkan, jika berkas yang diserahkan sudah lengkap, maka pihaknya baru bisa memproses pendaftaran Demokrat hasil KLB Deli Serdang.

“Mudah-mudahan ya, kita lihat saja, lengkap atau tidak. Kalau lengkap kami teruskan, kalau tidak ya kami ambil keputusan,” beber Yasonna.

Meski demikian, Yasonna tidak menjelaskan secara rinci berkas apa saja yang harus dilengkapi Demokrat kubu Moeldoko. “Ya, sudah lah enggak usah disampaikan kepada publik. Pokoknya masih ada yang harus dilengkapi dokumen-dokumen,” tandas Yasonna. 

Sumber: www.fajar.co.id

Tags :
Kategori :

Terkait