
Pendidikan Finansial: Harus digencarkan, khususnya di kalangan pelajar dan mahasiswa. Edukasi soal manajemen keuangan, utang sehat, dan risiko pinjaman digital sangat dibutuhkan.
Penguatan Regulasi oleh OJK: Termasuk pengawasan terhadap platform pinjol ilegal, pemberian batasan pinjaman berdasarkan usia dan profil risiko, serta mendorong transparansi suku bunga dan biaya tambahan.
Pinjaman, termasuk pinjol, sejatinya adalah alat bantu finansial, bukan jebakan. Jika digunakan untuk tujuan produktif seperti modal usaha, pendidikan, atau kesehatan, maka keberadaannya bisa jadi penyelamat. Namun, jika disalahgunakan untuk konsumsi tak terkendali, maka ia bisa menjadi bom waktu yang menghancurkan masa depan finansial.
Generasi muda sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia perlu lebih cermat dan bijak. Jangan sampai kemudahan teknologi justru menjerumuskan kita ke lubang utang tanpa ujung.