Bagi UMKM yang memenuhi kriteria pendaftaran diantaranya usaha telah berjalan minimal dua tahun, UMKM merupakan produsen bukan reseller produk, memiliki local value dan menggunakan material lokal, memenuhi unsur ESG (Environment, Social, Governance), serta menerapkan gerakan go green dan berorientasi ekspor, dapat mengikuti serangkaian kurasi yang dilaksanakan setelah pendaftaran resmi ditutup.
BRI membuka kesempatan bagi UMKM untuk go global dengan membukakan akses pasar ke luar negeri, serta membukakan akses tersebut dengan mempertemukan UMKM Indonesia dengan potensial buyer dari luar negeri melalui business matching.
BACA JUGA:Terapkan Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) untuk Meningkatkan Produktivitas Perusahaan
Namun sebelumnya dilakukan kurasi terlebih dahulu terhadap produk-produk UMKM yang akan diperkenalkan tersebut. Hal ini menjadi bagian dari quality control dengan melihat aspek kompetitif dan kelayakan di luar negeri.