Konflik diselesaikan dengan kesepakatan pemberian lahan dari korporasi dengan kepada SAD 113.
“BSU memberikan lahan PT Berkah Sapta Palma sebanyak 750 hektare kepada SAD 113 untuk 744 kepala keluarga. Clear tuh,” kata Edi.
Konsep dan keberhasilan ini mendapat apresiasi dan menjadi role model Kementerian ATR/BPN dalam penyelesaian konflik lahan diberbagai daerah di Indonesia. Penyelesaian dilakukan dengan cepat dan efektif.
“Saya berharap penyelesaian SAD dan BSU menjadi pilot project penyelesaian konflik lahan terbaik secara nasional. Tidak perlu konflik,” ucapnya.
BACA JUGA:RUU APBN 2025, Edi Purwanto: Secara Keuangan Harusnya Bisa Realisasikan Makan Siang Gratis
Keberhasilan dalam menyelesaikan konflik lahan menjadi bahan studi banding pemerintah dari daerah lain.
“Satu-satunya di Indonesia yang berani bikin Pansus Konflik Lahan adalah DPRD Jambi. Siapa ketuanya? Mantan aktivis yang tidak main proyek dan tidak ada kepentingan,”tutur Edi.
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini menyarankan perlu penyederhanaan regulasi agar aturan tidak tumpang tindih.
BACA JUGA:RUU APBN 2025, Edi Purwanto: Secara Keuangan Harusnya Bisa Realisasikan Makan Siang Gratis
“Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan punya aturan sendiri. Begitu juga dengan ATR/BPN punya aturan sendiri. Jadi ada konflik norma yang harus di selesaikan,” ujarnya.
Edi berharap adanya lembaga khusus yang menangani konflik lahan karena penyelesaian konflik ini begitu kompleks.
Sejak dibentuk tiga tahun lalu, Pansus Konflik Lahan sudah menyelesaikan enam kasus dan ini butuh waktu yang cukup panjang dan komitmen semua pihak.
BACA JUGA:Bakalan Menjadi Deklarasi Pasangan Politik Terbesar di Jambi, HAR-Guntur Siap Maju
"Konflik-konflik ini tidak akan terselesai jika tidak ada wadah, penggerak, inovasi kita dalam menyelesaikannya. Sehingga saya merasa ini perlu pembentukan pansus yang fokus dalam menyelesaikannya,"pungkasnya.