KOTA JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak akhir-akhir ini marak terjadi. Hal ini didasari dengan maraknya pemberitaan diberbagai media maintstream dan data dinas terkait. Dan ini dibenarkan oleh salah satu organisasi masyarakat yang bergerak dalam bidang perlindungan perempuan dan anak yang telah banyak mendampingi korban atas kasus yang terjadi.
BACA JUGA:Kemenag Sebut 397 Calon Jamaah Haji Akan Diberangkatkan Tahun Ini
Bertempat di Kantor Koalisi Perempuan Indonesia wilayah Jambi yang berlokasi di wilayah Mayang, Desi Rosanti selaku pengelola program, saat diwawancarai pada 26 April 2024 ini menuturkan, pihaknya telah melakukan pendampingan sebanyak 15 kasus di wilayah yang berbeda-beda di Provinsi Jambi.
Adapun pihaknya dalam melakukan pendampingan menyediakan bantuan hukum gratis bagi korban serta segala upaya hukum yang diperlukan. Namun begitu, tentu ada mekanisme organisasi yang harus dilakukan, yakni adanya aduan dari pihak korban langsung ataupun aduan masyarakat ke organisasinya.
Desi menuturkan, pengalaman berkesan yang dari kasus yang pernah organisasinya dampingi ini terjadi di Kabupaten Sarolangun beberapa bulan lalu. Korban yang merupakan anak sekolah dasar yang notabennya di bawah umur diperkosa berkali-kali oleh seorang pria berusia 55 tahun.
Pelaku yang kabarnya memiliki kerabat orang berpengaruh ini sempat sulit dijerat hukum. Dengan perjuangan yang konsisten, akhirnya pihak kepolisian Polda Jambi berhasil menghukum pelaku dengan ganjaran setimpal sesuai aturan undang-undang yang berlaku.
BACA JUGA:Tim Badminton Indonesia Siap Berlaga di Thomas Cup dan Uber Cup 2024!
Lanjut Desi, kasus ini menggambarkan betapa pentingnya upaya pencegahan yang mesti dilakukan, karena dari banyak kasus yang didampingi, mayoritas korban dan pelaku berlatar belakang orang terdekat.