Motor yang Dicuri Maling Dikembalikan Polisi kepada Pemilik
--
JEKTVNEWS.COM,-Wajah Andri (25) tampak sumringah saat menerima kembali sepeda motor miliknya yang sempat hilang dicuri. Ia sempat pasrah ketika kendaraannya itu raib pada dini hari 25 Oktober 2025, saat dirinya sedang tertidur.
Berkat kerja cepat aparat kepolisian, kurang dari 24 jam motor tersebut berhasil ditemukan dan dikembalikan. Meski demikian, motor milik Andri saat ini masih berstatus barang bukti, sehingga pengembaliannya bersifat pinjam pakai.
Diketahui, pencurian sepeda motor jenis KLX milik Andri terjadi saat ia memarkir kendaraan di depan rumahnya di kawasan RT 03, Desa Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi. Saat bangun tidur, ia mendapati motornya sudah hilang.Andri menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polsek Jaluko dan Polres Muaro Jambi karena motor berhasil ditemukan dalam waktu kurang dari satu hari.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, dan Kanit Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi Dita Utama, melalui Kanit Reskrim Polsek Jaluko, IPDA Budi Setiawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat tim di lapangan.Tim Opsnal yang dipimpin AIPTU Suprianto dan Briptu Ikbal Resmob Polda Jambi, dibantu warga sekitar, berhasil menemukan motor Honda KLX tersebut di dalam kebun karet. Namun, pelaku berhasil melarikan diri.
Saat ini, polisi masih memburu pelaku lain yang membawa kabur satu unit sepeda motor curian lainnya, dengan berkoordinasi bersama Polsek Kota Baru Polresta Jambi.
Sumber:


