Polisi Buru Penadah Curanmor, Satu Orang Ditetapkan sebagai DPO
--
JEKTVNEWS.COM,-Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan, satu orang berinisial J telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pelaku J diduga berperan sebagai penadah yang menampung sepeda motor hasil curian dari tersangka utama Kamelia Chandra.
Dari hasil penyelidikan, sepeda motor hasil curian dikirim ke Kabupaten Sarolangun dan ditampung oleh J, melalui jaringan penadah lainnya, yaitu Fery.
Polisi kini tengah melakukan pengejaran dan memantau sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
Selain memburu DPO, polisi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan penadah lain yang terlibat dalam peredaran sepeda motor hasil curian antarwilayah.
Sementara itu, dua pelaku yang lebih dulu diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Polsek Kota Baru.
Sumber:
