Soal Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Kapolri Katakan Bareskrim Polri Masih Melengkapi Sejumlah Alat Bukti

Soal Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Kapolri Katakan Bareskrim Polri Masih Melengkapi Sejumlah Alat Bukti

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo-ist-

JEKTVNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara mengenai kasus Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang yang masih dalam proses di Bareskrim Polri.

Menurutnya, Bareskrim Polri masih melengkapi sejumlah alat bukti. Baik terkait dugaan penodaan agama, korupsi dana BOS, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

BACA JUGA:Jangan Dilewatkan, Ini 7 Makanan Sehat untuk Jantung

"Tentunya tahapan penyidikan kan sekarang sedang berjalan. Untuk proses penyidikan tentunya kan membutuhkan kelengkapan alat bukti sesuai yang diatur oleh KUHAP karena ada beberapa pasal yang masuk yang tentunya kita harus dalami satu per satu," ujarnya, Jumat (21/7).

Kemudian, Kapolri menuturkan, penanganan kasus Panji Gumilang ini bukan perkara lambat atau cepat. Namun, penyidik harus teliti dalam melengkapi alat bukti.

BACA JUGA:Tiga Jalur Pendakian Rinjani, Berikut Tips Aman Mendakinya

"Saya kira ini kan bukan bicara lama atau lambat, tetapi melengkapi alat bukti untuk kepentingan pemberkasan, sehingga kasusnya tersebut bisa dinyatakan lengkap itu kan butuh kecermatan, bukan masalah kecepatan. Tapi yang jelas semuanya berjalan," tandasnya.

Sumber: