DPR Sahkan RUU Kesehatan Jadi UU, Begini Tanggapan Presiden Jokowi
Rapat Paripurna DPR RI Terkait RUU Kesehatan Jadi UU-ist-
JEKTVNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal langkah DPR yang akan mengesahkan Rancangan Undang-undang Kesehatan (RUU Kesehatan) menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna ke-29 masa sidang V tahun 2022-2023, hari ini Selasa (11/7/2023).
“Ya bagus, Undang -undang kesehatan kita harapkan setelah dievaluasi dan dikoreksi di DPR akan memperbaiki informasi di bidang pelayanan kesehatan kita,” katanya, dikutip dari akun Youtube Setpres, Selasa (11/7).
BACA JUGA:Siang Tadi, Gempa Bumi Melanda Kepulauan Mentawai Sumatera Barat
Presiden Jokowi berharap melalui RUU yang akan disahkan itu, maka kekurangan jumlah tenaga kerja bisa dipenuhi secara cepat.
BACA JUGA:Wapres Ma’ruf Amin Kunjungi Tiga Provinsi di Papua, Ini Lokasinya
“Kita harap kekurangan dokter bisa lebih dipercepat, kekurangan spesialis bisa dipercepat. Saya kira arahnya ke sana,” pungkasnya.
Sumber: