Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Tim Penyidik Minta Keterangan Ahli
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat konferensi pers-pmjnews-
JEKTVNEWS.COM - Tim penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri akan meminta keterangan dari ahli mengenai kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan saksi ahli yang bakal dimintai keterangannya mulai dari bidang agama Islam sampai ITE.
BACA JUGA:PT ASI Pudjiastuti Aviation Buka Lowongan Kerja di Bulan Juli 2023 Cek Pendaftaran disini
"Kita panggil saksi ahli. Mulai dari saksi ahli agama islam, ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli ITE," katanya, dikutip dari pmjnews, Senin (10/7).
Dirinya melanjutkan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil dari pemeriksaan barang bukti yang tengah diuji oleh Laboratorium Forensik (Labfor).
BACA JUGA:Pemerintah Kota Jambi Tunda Selama 6 Bulan Kenaikan Tarif PDAM Tirta Mayang
Dirinya menyebut bahwa pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut.
"Akan melakukan gelar Perkara tentu untuk menentukan seperti disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri adanya diyakini adanya tindak pidana tentu langkah berikutnya gelar perkara kita menentukan tersangka," tutupnya.
BACA JUGA:Begini Cara Memanfaatkan Air PDAM dengan Lebih Bijak
Diberitakan sebelumnya, penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang pada, Senin 3 Juli 2023.
Sumber: