Tahun 2024 DPT di Provinsi Jambi Capai 2.676.107, Begini Rincian DPT Masing-Masing Daerah

Tahun 2024 DPT di Provinsi Jambi Capai 2.676.107, Begini Rincian DPT Masing-Masing Daerah

Ilustrasi Kotak Suara di Pemilu-ist-

JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Kegiatan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu di Provinsi JAMBI yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi JAMBI, dilaksanakan di salah satu hotel ternama di Kota JAMBI, Selasa (27/6).

Dari hasil rekapitulasi DPT di Provinsi Jambi, KPU Provinsi Jambi menyebutkan ada sekitar 2.676.107 pemilih yang berhak memilih saat pemilu nantinya.

BACA JUGA:Fraksi DPRD Kota Jambi Berikan Tanggapan Terhadap 5 Ranperda

Dari total tersebut, 1.350.151 pemilih berjenis laki-laki dan 1.325.956 berjenis perempuan.

Kemudian, mengenai Tempat Pemungutan Suara di Provinsi Jambi, saat ini akan ada sekitar 11.160 TPS.

Berikut daftar DPT di masing-masing Kabupaten dan Kota se-provinsi Jambi,

Kota Jambi : 451.723

Kabupaten Muaro Jambi : 313.940

Kabupaten Batanghari : 222.203

BACA JUGA:Kekurangan Ruang Belajar di SD Negeri 47 Kota Jambi, Komisi IV DPRD Kota Jambi Turlap

Kabupaten Sarolangun : 209.632

Kabupaten Merangin : 276.576

Kabupaten Kerinci : 197.657

Kota Sungai Penuh : 72.598

Sumber: