Akibat Kasus Fiktif Gunakan Chat GPT, Dua Pengacara di Amerika Dihukum

Akibat Kasus Fiktif Gunakan Chat GPT, Dua Pengacara di Amerika Dihukum

Chat GPT-manaberita-

Hakim dalam perintah terpisah mengabulkan mosi Avianca untuk membatalkan kasus tersebut karena diajukan terlambat.

Hakim menulis dalam perintah sanksi Kamis bahwa tidak ada yang "secara inheren tidak pantas" dalam pengacara yang menggunakan AI untuk bantuan.

Namun, aturan etika pengacara memaksakan peran penjaga gerbang pada pengacara untuk memastikan keakuratan pengajuan mereka.

Sumber: