Hadiahkan 15 Juta, Bagi yang Bisa Menangkap Pelaku Penganiayaan Seekor Anjing di Kota Jambi
Dua Orang Pemuda Menyeret Seekor Anjing dengan Sepeda Motor di Kota Jambi -@infoanakjambi-
JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Terkait video viral yang memperlihatkan seekor anjing diseret dengan menggunakan sepeda motor oleh dua orang pemuda, pihak pencinta hewan turut merespon dengan memberikan hadiah 15 juta bagi yang bisa menangkap pelaku tersebut.
Diketahui, kejadian itu berada di Sulanjana, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
BACA JUGA:Wajib Tahu! 7 Cara Melatih Fokus Pada Berbagai Hal
Hewan anjing tersebut diseret menggunakan sepeda motor dengan mengikat sebelah kakinya.
Hal ini membuat sejumlah komunitas pecinta hewan kesal atas tindakan pelaku tersebut.
"Kami mengumpulkan Rp 15 juta untuk membuat sayembara mencari identitas pelaku. Kita sudah dapat nama daerahnya," kata perwakilan Animal Hope Shelter, Christian Joshua Pale, Selasa (20/6).
BACA JUGA:Heboh!! Pengendara Motor di Kota Jambi Seret Anjing dengan Mengikat Sebelah Kakinya
Hal senada juga direspon oleh Stein Sihaan, pengacara yang mewakili Pejaten Shelter,
Menurutnya, para pelaku penganiayaan hewan itu bisa terjerat pasal 302 dan pasal 170 KUHP.
"Apabila ternyata anjing itu milik orang lain, itu bisa masuk kasus pencurian dan pasal 406 ayat 2. Itu ancaman pidananya berlapis. Kalau memang sudah bisa nanti dibuktikan," ungkapnya.
Sumber: