Uang Panai'Bukti Perjuangan dan Penghormatan dalam Pernikahan Bugis-Makassar
Uang Panai' di Suku Bugis-Google-
JEKTVNEWS.COM- Perkawinan dalam masyarakat Bugis-Makassar tidak hanya berfungsi sebagai pengikat antara dua individu, tetapi juga sebagai representasi nilai-nilai adat dan budaya yang mengakar kuat dalam masyarakat tersebut.
Salah satu aspek yang sangat penting dalam prosesi pernikahan Bugis-Makassar adalah tradisi Uang Panai', yang erat kaitannya dengan konsep siri’ (harga diri) dan pacce (rasa empati dan kekeluargaan) yang sangat dihormati dalam budaya Bugis-Makassar.
Menurut penelitian yang dikutip dari jurnal Uang Panai dan Status Sosial Perempuan dalam Perspektif Budaya Siri' pada Perkawinan Suku Bugis Makassar Sulawesi Selatan" oleh Hajra Yansa dkk., tradisi Uang Panai' bukan hanya sebuah formalitas atau tuntutan material, melainkan bentuk pengakuan dan penghargaan terhadap perempuan dan keluarganya.
Secara sederhana, Uang Panai' adalah sejumlah uang atau bentuk hadiah yang diserahkan oleh calon mempelai laki-laki kepada calon mempelai perempuan sebagai bentuk kesiapan dan tanggung jawab dalam membina rumah tangga. Namun, Uang Panai’ memiliki makna yang lebih dalam dari sekadar hadiah pernikahan.
Besarnya jumlah Uang Panai’ sering kali ditentukan berdasarkan status sosial, tingkat pendidikan, serta latar belakang keluarga perempuan yang dilamar. Semakin tinggi status atau pendidikan sang calon mempelai perempuan, maka semakin besar pula nilai Uang Panai’ yang diminta.
BACA JUGA:Pawai Serta Pembukaan Bazar MTQ Ke 54 Tingkat Kota Jambi
Uang Panai’ di Bugis-Makassar mencerminkan penghormatan terhadap perempuan sebagai simbol dari kehormatan keluarga. Dengan memberikan Uang Panai’ yang layak, calon mempelai laki-laki secara simbolis menyatakan bahwa ia menghargai perempuan tersebut dan siap untuk memenuhi segala kebutuhan pernikahan mereka.
Selain makna simbolisnya, Uang Panai' juga memiliki nilai ekonomis yang signifikan karena sering kali melibatkan jumlah uang yang cukup besar. Dalam konteks tradisional, Uang Panai’ berfungsi sebagai modal awal bagi pasangan untuk memulai kehidupan baru. Namun, seiring berjalannya waktu, terjadi pergeseran makna di mana Uang Panai’ menjadi bagian dari status sosial dan prestise keluarga, terutama dalam masyarakat perkotaan.
Penelitian Hajra Yansa dan rekan-rekannya juga mencatat bahwa nilai tinggi Uang Panai’ ini secara sosial menunjukkan kedudukan perempuan yang dihormati dalam budaya Bugis-Makassar. Tradisi ini menjadi bentuk penghormatan bagi pihak keluarga perempuan yang telah membesarkan dan mendidik calon mempelai perempuan hingga mencapai posisi yang layak untuk berumah tangga.
Secara keseluruhan, Uang Panai' bukan sekadar persyaratan dalam adat pernikahan, melainkan wujud penghormatan kepada perempuan serta keluarganya. Tradisi ini juga menegaskan kembali nilai siri’, yakni kehormatan yang harus dijaga dan dilindungi dalam masyarakat Bugis-Makassar. Uang Panai' adalah wujud nyata penghargaan terhadap perempuan serta usaha calon mempelai laki-laki dalam memperkuat ikatan pernikahan, menciptakan keselarasan, dan menghormati nilai-nilai luhur budaya setempat.
Sumber: