Sudah Tahu Core Tax System, Sistem Teknologi Pajak Canggih 2024

Sudah Tahu Core Tax System, Sistem Teknologi Pajak Canggih 2024

Core Tax System, Sistem Aplikasi Pajak Canggih 2024-taxacademy-

JEKTVNEWS.COM - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mempersiapkan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) atau core tax administration system (CTAS).

Informasi terbaru, pengembangan core tax saat ini telah memasuki tahap akhir yang menjanjikan. Menurut Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak, Iwan Djuniardi, langkah selanjutnya adalah menjalankan uji coba integrasi sistem (SIT) pada bulan April 2023.

Tahap ini akan menggabungkan 21 proses bisnis perpajakan ke dalam satu sistem terpadu, memungkinkan keterhubungan dan koordinasi yang lebih efektif antar proses tersebut.

BACA JUGA:Gebrak Sijeni, NCT Dream Siapkan Comeback ‘ISTJ’ dan Single Pra-rilis “Broken Melodies”

Pembaruan sistem administrasi perpajakan ini akan menggantikan pendekatan manual yang saat ini digunakan dengan otomasi berbasis teknologi. Proses bisnis yang akan diotomatisasi mencakup pengelolaan Surat Pemberitahuan (SPT), document management system (DMS), layanan kepada wajib pajak, penilaian, pengawasan, ekstensifikasi, penagihan pajak, penyidikan, keberatan, hingga proses banding.

Dengan penggunaan teknologi yang lebih canggih, diharapkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas Direktorat Jenderal Pajak dapat ditingkatkan secara signifikan.

BACA JUGA:Begini Manfaat Bagi Mahasiswa Magang di Kantor Pemberitaan

Setelah tahap SIT selesai, rencananya adalah melanjutkan dengan uji coba penerimaan pengguna (UAT) pada bulan Juli-Agustus. UAT akan melibatkan pengguna yang terlibat langsung dalam penggunaan sistem, memastikan bahwa sistem yang dikembangkan telah sesuai dengan kebutuhan dan dapat berjalan dengan baik dalam praktiknya.

Selanjutnya, pada bulan November, akan dilakukan tahap operasional (OAT) untuk memastikan sistem siap digunakan secara penuh pada tanggal 1 Januari 2024.

Pemerintah telah membentuk tim khusus yang bertanggung jawab untuk mempersiapkan dan mengimplementasikan core tax system ini. Tim ini terdiri dari ahli teknologi informasi, staf perpajakan, dan personel terkait lainnya.

BACA JUGA:Harus Tahu!! Begini Perbedaan Media Sosial dan Media Pemberitaan

Mereka akan fokus pada beberapa aspek kunci, termasuk pengembangan aplikasi yang sesuai, sistem pendukung yang diperlukan, pelatihan dan persiapan sumber daya manusia yang akan menggunakan sistem, serta penyusunan regulasi yang mendukung implementasi core tax system.

Pembaruan sistem administrasi perpajakan ini bertujuan untuk mewujudkan institusi perpajakan yang kuat, kredibel, dan akuntabel. Dengan memanfaatkan teknologi informasi dan basis data yang lebih canggih, diharapkan dapat tercapai peningkatan kepatuhan wajib pajak dan penerimaan negara yang lebih baik.

Selain itu, pembaruan ini juga bertujuan untuk membangun sinergi yang optimal antara lembaga terkait dalam rangka memperkuat sistem perpajakan secara keseluruhan.

Sumber: