Komisi VII DPR RI: Bahasa Indonesia Sebagai Aturan Resmi RDP Tata Kelola Niaga Nikel
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeperno-parlementer-
JEKTVNEWS.COM - Komisi VII DPR RI mendapat sorot perhatian masyarakat setelah mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) pada Kamis, 8 Juni 2023, bersama dengan Plt Direktur Jendral Minerba Kementrian ESDM, Direktur Jendral ILMATE Kementrian Perindustrian dan Para Bos perusahaan smelter Nikel yang dominan berasal dari China.
Rapat yang mengusung tema mengenai tata kelola niaga nikel Indonesia. Permulaan Rapat berjalan dengan lancar hingga, Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeperno meminta kepada masing–masing pimpinan atau bos smelter untuk memperkenalkan diri dan asal perusahaan mereka.
BACA JUGA:Mundur Saat Konser, Momentum Kejayaan Blakcpink Berdampak Terhadap Kesehatan Jennie
Dan fakta yang mengejutkan adalah bahwa sebagian dari Bos atau pimpinan perusahaan smeleter nikel tersebut tidak bisa menggunakan bahasa Indonesia.
Mereka mengenalkan diri mereka menggunakan bahasa Inggris dan China, yang kemudian mendapat teguran keras dari Eddy karena berlangsungnya rapat ini wajib menggunakan bahasa Indonesia.
Eddy juga meneturkan rapat resmi dengar pendapat ini menggunakan bahasa Indonesia, dan itu adalah aturan yang harus dipatuhi. Sehingga, bagi para pimpinan yang tidak dapat bicara menggunakan bahasa Indonesia harus menggunakan wakil yang dapat berbicara dengan bahasa Indonesia dan menjadi penejemah diruangan ini.
BACA JUGA:7 Tips Efektif untuk Menghasilkan Suara Merdu yang Memukau Pendengar
Berlangsung rapat tersebut juga tidak dihadiri oleh beberapa bos atau pimpinan perusahaan smelter. Anggota Komisi VII DPR Fraksi PKS Mulyanton merspon atas mengkirnya perusahaan smelter yang diundang untuk meminta pimpinan rapat lebih tegas kaena merasa direndahkan, dan perlu bertindak tegas.
Diketahui empat perusahaan smelter yang mangkir dari rapat tersebut adalah PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel, PT Dexin Steel Indonesia, PT Waeda Bay Nickel dan PT Virtue Dragon Nickel Industry. Pembahasa inti rapat pu seputar tata niaga nikel setiap perusahaan yang hadir dan menjelaskan.
Sumber: