Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025--

JEKTVNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025 jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan usai pelaksanaan sidang isbat yang berlangsung pada Sabtu, 29 Maret 2025. Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan dihadiri oleh berbagai perwakilan organisasi Islam, termasuk Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

BACA JUGA:Idul Fitri 2025 Diperkirakan Serempak, Ini Prediksi Tanggalnya Versi Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah

Dalam pemaparan hasil sidang, Menteri Agama menjelaskan bahwa hilal sebagai penanda awal bulan Syawal belum memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Berdasarkan perhitungan astronomi (hisab), tinggi hilal di Indonesia masih berada di bawah syarat minimum, yaitu 3 derajat dengan elongasi minimal 6,4 derajat. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk menetapkan Idulfitri pada tanggal 31 Maret 2025.

“Secara hisab, data hilal yang diamati hari ini belum memenuhi kriteria MABIMS. Oleh sebab itu, setelah melalui pembahasan mendalam dalam sidang isbat, disepakati bahwa 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025,” jelas Nasaruddin dalam konferensi pers di Kantor Kemenag RI, Jakarta Pusat.

Keputusan ini mendapatkan kesepakatan dari berbagai organisasi Islam, termasuk NU dan Muhammadiyah, yang juga tidak melihat hilal pada 29 Ramadan 1446 H. Dengan kondisi hilal yang masih di bawah batas visibilitas, maka seluruh pihak sepakat bahwa Idulfitri dilaksanakan serentak pada 31 Maret 2025.

BACA JUGA:Senyum Bahagia 1.020 Peserta Mudik PTPN IV PalmCo ke Berbagai Kota di Indonesia

Sebelum sidang isbat, tim ahli falakiyah Kemenag telah melakukan pemantauan hilal di berbagai titik di seluruh Indonesia. Proses ini dilakukan dengan berkoordinasi bersama Pengadilan Agama, organisasi masyarakat Islam, serta berbagai lembaga terkait lainnya. Berdasarkan hasil pengamatan, hilal belum terlihat di seluruh wilayah pemantauan, sehingga keputusan menggenapkan bulan Ramadan menjadi 30 hari pun diambil.

Sidang isbat sendiri berlangsung dalam dua tahap. Tahap pertama diawali dengan pemaparan mengenai posisi hilal oleh Tim Falakiyah Kemenag. Kemudian, sidang dilanjutkan secara tertutup yang hanya dihadiri oleh perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi VIII DPR RI, Menteri dan Wakil Menteri Agama, serta sejumlah tokoh agama.

Menag Nasaruddin Umar juga mengungkapkan rasa syukurnya atas keseragaman penetapan awal Ramadan dan Idulfitri tahun ini. “Alhamdulillah, tahun ini kita memulai Ramadan pada tanggal yang sama dan merayakan Idulfitri secara serempak. Semoga ini menjadi momentum untuk memperkuat persatuan dan toleransi di masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:Kiat PalmCo Konsisten Tingkatkan Protas Petani di Atas Standar Nasional

Sebagai informasi, Kemenag selalu menggunakan metode hisab dan rukyat secara bersamaan dalam menentukan awal bulan Hijriah. Metode ini memastikan keakuratan perhitungan serta kesesuaian dengan hasil pengamatan langsung di lapangan.

Dengan penetapan ini, masyarakat Indonesia kini dapat bersiap menyambut Hari Raya Idulfitri dengan lebih pasti. Pemerintah berharap momen Lebaran ini dapat menjadi ajang mempererat silaturahmi serta menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman masyarakat.

 

Sumber: