Investasikan Waktu dan Biaya, Mahasiswa 23 Kampus Gagal Jadi Sarjana
Ilustrasi Sarjana-ist-
JEKTVNEWS.COM - Sejak 25 Mei 2023 ada 23 Kampus yang ditutup oleh Kementerian Pendidikan Riset Teknologi karena banyaknya pengaduan Masyarakat melalui laman Sistem Informasi Pengendalian Kelembagaan Perguruan Tinggi pada Pendidikan Tinggi Akademik yang jika ditotalkan mencapi 52 Pengaduan.
Tidak ada rincian yang menunjukkan kampus mana saja yang ditutup oleh Kementerian Pendidikan namun laporan itu ada satu Perguruan Tinggi yang ditutup di Tanggerang Selatan, Dua di Surabaya, Dua di Medan, satu di Tasikmalaya, satu di Yogyakarta, dua di Padang, satu di Bali, satu di Palembang, lima Di Jakarta, satu di Makkasar, satu di Banding, satu di Bogor, dua di Manado dan dua di Bekasi.
BACA JUGA: Siap–Siap Tahap Selanjutnya Rekrutmen Bersama BUMN 2023
Alasan di tutupnya 23 Kampus ini juga karena melakukan penyelewangan yang tidak semestinya, seperti praktik jual beli ijazah, tanpa adanya proses ajar mengajar di perguruan tinggi namun mahasiswa mendapatkan ijazah, kemudian pembelajaran fiktif dimana tidak ada sama sekali proses pembelajaran yang terjadi antara mahasiswa dan pihak–pihak terkait di perguruan tinggi dan penyelewangan Dana KIP-K yang tidak dimanfaatkan semestinya.
Mengenai mahasiswa, dosen, hingga tenaga pendidik yang terlibat didalamnya LLDIKTI, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi menyatakan akan membantu pemindahan tiap mahasiswa dan pihak yang terlibat ke kampus tujuan berlangsung dengan membuka berbagai pos pelayanan.
BACA JUGA:Buruan Daftar! PT Pupuk Indonesia Utilitas Membuka Lowongan Kerja, Simak Posisi yang Dibutuhkan
Ketentuan ini juga berlaku dan ditegaskan melalui Permendikbud No.7 Tahun 2020 Pasal 21 Ayat 3. Proses ini pun setidaknya akan berdurasi 5 hari kerja, sehingga bagi pihak terkait diharap bekerja sama untuk juga turut berproggres, sebab selain diberi solusi, kepada pihak terlibat juga diberikan kemudahan akses melalui online ataupun menghubungi via WhatsApp yang sudah tertera dan diinformasikan.
Sumber: