Demo Tolak RUU Pilkada, 10 Mahasiswa di Jambi Terluka

Demo Tolak RUU Pilkada, 10 Mahasiswa di Jambi Terluka

Demo Tolak RUU Pilkada di Jambi, 10 Mahasiswa di Jambi Terluka-Ist/ Jektvnews -

JAMBI, JEKTVNEWS.COM - Sudah dua hari demo penolakan RUU Pilkada berlangsung di Gedung DPRD Provinsi JAMBI, sejak Kamis (22/8). Tidak ada ketua atau anggota DPRD Provinsi JAMBI yang menemui pendemo.

Pada hari pertama, demo dilakukan oleh aktivis dan jurnalis. Mereka tidak hanya berorasi, tetapi juga memblokir gedung dewan tersebut dengan menggunakan rantai dan gembok. Tidak hanya itu, di samping pintu juga terpasang stiker berwarna ungu dengan logo Garuda dan tulisan "Peringatan Darurat".

Ketika hari kedua, Jumat (23/8), demo penolakan RUU Pilkada dilanjutkan ratusan mahasiswa dari berbagai kampus. Mereka sempat dorong-dorongan dengan aparat keamanan, demi memasuki Gedung DPRD Provinsi Jambi, tetapi tidak berhasil. Aparat keamanan terus menerus mengadang dengan menggunakan perisai.

"Kami ingin menyelamatkan negara ini dari oligarki. Seharusnya polisi mengawal kami, bukan mengadang," kata Risma, salah satu mahasiswi ketika berorasi di hadapan barisan polisi, Jumat (23/8) sore.

Risma kecewa tidak ada ketua dan anggota DPRD Provinsi Jambi yang menyambut pendemo. Seharusnya, kata Risma, dewan di Jambi hadir mendengarkan aspirasi mahasiswa dan masyarakat dalam mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi, bukan pergi dengan agenda lain.

"Seharusnya DPRD Jambi tidak mementingkan agenda-agenda di luar prioritas. Seharusnya dewan Jambi hadir di sini, bukan malah lari semua," katanya.

Bukan hanya diadang, mahasiswa juga ditembak water canon oleh polisi. Sebagian mahasiswa pun teluka dan terseret di tengah kericuhan.

BACA JUGA:Pastikan Infrastruktur IKN Berkualitas, PUPR Tingkatkatkan SDM Konstruksi Nasional Lewat Sertifikasi Onsite

"Kurang lebih ada 10 orang, kawan-kawan kita yang kena pentungan. Ada tangan yang berdarah. Ada yang jatuh dan terseret juga. Ada yang masuk rumah sakit tetapi langsung keluar," ujar Risma.

Risma mengatakan seharusnya polisi menjadi pelindung mahasiswa ketika berdemo.

"Seharusnya polisi menjadi barisan yang melindungi mahasiswa. Bukan barisan yang memukul mahasiswa," katanya.

BACA JUGA:Pelatihan Anggota Satlinmas se-Kecamatan Mersam Tahun 2024 Kabupaten Batanghari

David Jaya, koordinator aksi, mengatakan para mahasiswa hari ini mengawal keputusan MK yang diganggu RUU Pilkada versi DPR RI.

Menurut massa aksi ini, DPR telah mencederai demokrasi dan hanya mementingkan kelompok tertentu. DPR melakukan pembangkangan konstitusi dengan melawan putusan MK.

Sumber: