Musrenbang RKPD Tahun 2024, Bappeda Muaro Jambi Percepat Transformasi Ekonomi

Musrenbang RKPD Tahun 2024, Bappeda Muaro Jambi Percepat Transformasi Ekonomi

Bappeda Muaro Jambi menggelar Musrenbang RKPD Tahun 2024, Kamis (16/3).--

"Dalam rangka memperkaya masukan, sudut pandang, penajaman dan penyelarasan serta klarifikasi, panitia Musrenbang telah menghadirkan  narasumber yang berasal dari Bappeda Provinsi Jambi, pimpinan DPRD kabupaten Muaro Jambi  dan BPPRD kabupaten Muaro Jambi untuk dapat memberikan arahan kebijakan pembangunan yang dapat diselaraskan dengan rencana kerja pemerintah daerah kabupaten Muaro Jambi tahun 2024," ujarnya.

Musrenbang RKPD tahun 2024 merupakan proses perencanaan pertama untuk Pj Bupati Muaro Jambi periode  2023-2026. sehingga perlu kolaborasi dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan terkait pencapaian indicator yang sudah ditetapkan.

"Oleh sebab itu masukan terhadap subtansi RKPD tahun 2024 sangat kami harapkan," pungkasnya.

BACA JUGA:Pemerintah Kota Jambi Tunda Selama 6 Bulan Kenaikan Tarif PDAM Tirta Mayang

Dijelaskannya, adapun proses penetapan peraturan kepala daerah. tentang RKPD 2024 tentunya harus selaras dan terintegrasi dengan dokumen perencanaan pemerintah Provinsi Jambi sehingga secara berjenjang tetap memperhatikan RKPD provinsi tahun 2024.

"Oleh karena itu sambutan dan arahan  RKPD Kabupaten Muaro Jambi akan disampaikan langsung oleh Pj Bupati Muaro Jambi. Nanti selanjutnya bersama  narasumber atau pemateri akan didiskusikan guna memperoleh masukan dan penyempurnaan untuk penyusunan rancangan rkpd tahun 2024," tuturnya.

BACA JUGA:Segera, Presiden Jokowi Turun Langsung ke Jambi Cek Jalan Rusak dan Jalan Angkutan Batu Bara

Selanjutnya setelah proses penyempurnaan rancangan RKPD berdasarkan masukan pada hari ini tahapan berikutnya adalah penyusunan dokumen rancangan akhir RKPD tahun 2024 sebagai acuan dalam penyusunan rancangan kebijakan umum anggaran  (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara yang menjadi dasar penyusunan dokumen RAPBD tahun 2024. 

Sementara itu, Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah mengatakan, Musrenbang RKPD Kabupaten Muaro Jambi tahun 2024 yang diselenggarakan saat ini merupakan bagian dari rangkaian proses perencanaan yang tidak terpisahkan dari proses penganggaran. 

BACA JUGA:Di Kota Jambi, Presiden Jokowi Direncanakan Tinjau Pasar Kebun Handil dan Pasar Rakyat Talang Banjar

"Hubungan antara dokumen perencanaan dan dokumen penganggaran telah diatur dalam berbagai regulasi yang secara garis besar menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD berpedoman pada RKPD," ujarnya.

Oleh karena itu pelaksanaan Musrenbang RKPD kabupaten Muaro Jambi tahun 2024 bernilai strategis, karena menjadi bahan penyempurnaan rancangan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) serta menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA dan PPAS) yang kemudian menjadi dasar penyusunan rancangan APBD kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2024," ucapnya.

BACA JUGA:Hujan Deras di Kota Jambi, 95 Rumah di Kenali Asam, Kota Jambi Terendam Banjir

Untuk itu kepada seluruh peserta Musrenbang sekali lagi Dirinya ucapkan terima kasih dan berkenan memberikan masukan-masukan. “Sehingga hasil yang diperoleh mudah-mudahan sesuai dengan yang kita harapkan,” ujarnya. (Selviana)

Sumber: