Soal Tarif PDAM, Waka DPRD Kota Jambi M.A. Fauzi : Jangan Dulu Sekarang
Waka DPRD Kota Jambi M A Fauzi-Jektvnews-
jektvnews.com - Wakil Ketua DPRD Kota Jambi M.A. Fauzi menanggapi persoalan kenaikan tarif PDAM Tirta Mayang Kota Jambi saat ini.
Waka DPRD Kota Jambi M.A. Fauzi menyampaikan bahwa, kenaikan PDAM saat ini dinilai belum tepat untuk dilakukan.
Menurutnya, PDAM bersifat Sosial, Kalaupun rugi bisa dilakukan Subsidi dari Pemerintah pakai biaya APBD.
BACA JUGA:Anggota DPRD Kota Jambi Hizbullah Sampaikan Fraksi PKS Menolak Kenaikan Tarif PDAM
"ya jangan dulu sekarang, karena PDAM beralasan selalu biaya operasionalnya tinggi melebihi dari biaya jual air itu," ujarnya,Selasa (4/4).
"Sekarang belum saatnya menaikan tarif PDAM tersebut, harus ada Sosialisasi dulu dan dijelaskan, baru nanti nya ada tanggapan dari masyarakat seharusnya seperti itu, ini dak tau tau nya naik,” jelasnya.
Ketua DPC Partai PDI-Perjuangan ini mengatakan, permasalahan tersebut memang sudah ada beberapa kali di bahas dengan Komisi II DPRD Kota Jambi.
BACA JUGA: 10 Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara
"Memang sudah ada beberapa kali waktu tuh PDAM konsultasi dengan Komisi II, dan juga Komisi II bakal memanggil lagi pihak PDAM Tirta Mayang Kota Jambi,”ujarnya.
Diketahui, Kenaikan PDAM tirta mayang ini sesuai peraturan Wali Kota Jambi nomor 7 tahun 2023, mengenai tarif baru. Kenaikan tarif ini mulai berlaku sejak 1 April 2023.
Sumber: