Pernyataan Sri Mulyani Mengenai Transaksi Gelap Rp300 T
jektvnews.com - Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan Indonesia belum mendapatkan informasi mendetail mengenai transaksi gelap senilai Rp 300 triliun yang ada di Kementerian Keuangan sejak 2009 hingga 2023.
Ia mengaku bahwa data yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md berbeda dengan yang ia terima.
"Jadi saya enggak tahu juga Rp 300 triliun itu dari mana angkanya, nanti saya kalau kembali lagi ke Jakarta akan bicara lagi dengan Pak Mahfud dan Pak Ivan, angkanya itu dari mana sehingga saya punya informasi yang sama dengan anda semuanya," ucap Sri Mulyani dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (10/3).
Sri memastikan, surat mengenai data adanya transaksi gelap di Kementerian Keuangan sudah ia terima kemarin pagi saat akan bertolak ke Surakarta mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kegiatan kunjungan kerja.
Sri Mulyani memang rutin mengirimkan informasi yang disebut transaksi material setiap tahunnya.
Kementerian Keuangan telah menerima 196 surat dari PPATK terkait transaksi mencurigakan dari tahun 2009 hingga tahun 2023.
"Sebagian yang sudah kita sampai follow up yang dilakukan Itjen (Inspektorat Jenderal) ada yang dilakukan eksaminasi, ada yang memang kalau kasusnya terbukti dilakukan hukum disiplin, ada yang sudah dicopot, atau dikeluarkan, itu semuanya ada statusnya," kata Sri.
Dari surat-surat yang masuk, Sri Mulyani menyatakan bahwa PPATK menganggap masih ada 70 surat perlu Kementerian Keuangan berikan keterangan tambahan.
Sri Mulyani juga menegaskan, surat-surat informasi itu tak ada satupun yang berbicara angka, meski tebalnya sebanyak 36 lembar.
"Karena di dalam surat yang disampaikan ke saya yang dalam hal ini ada lampirannya 36 halaman enggak ada satupun angka. Jadi aku enggak bisa komentar mengenai itu dulu," tegas Sri Mulyani.
Ia mengaku, sekembalinya ke Jakarta nanti akan langsung bertemu dengan Mahfud Md dan Ivan Yustiavandana untuk membereskan temuan-temuan itu. Namun, dengan telah terlebih dahulu mengklarifikasi cara menghitung PPATK, sumber datanya, serta fakta sesungguhnya dari informasi transaksi gelap itu.
"Saya jadi akan ketemu sama Pak Mahfud, sama Pak Ivan untuk bisa clear kan sebetulnya ini masalahnya apa, di mana, siapa dan saya berjanji akan sama Pak Mahfud, 'ayo pak Mahfud aku dibantuin, aku senang dibantuin," tuturnya.
"Kita mau bersihin tapi dengan data yang sama, dengan fakta yang sama, dan sebagian yang ada di Kementerian Keuangan kita kerjakan. Sama seperti kemarin kita melihat saudara RAT mengenai LHKPN, kemudian ketika ketahuan kita lakukan hukuman disiplin," tandasnya. (ASF)
Sumber: