Pandangan Dasco Mengenai Putusan PN Jakpus
jektvnews.com - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad tak banyak komentar mengenai putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tentang penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Ya kami belum baca secara lengkap putusannya terkait dengan putusan PN yang menunda tahapan Pemilu," kata Dasco di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat 3 Maret 2023.
Namun, sebagai warga negara yang taat dan patuh terhadap hukum, Gerindra mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk melakukan banding atas putusan tersebut.
"Dan terhadap para pihak yang keberatan terhadap putusan tersebut juga dapat membantu memperkaya argumen KPU dalam upaya banding tersebut," katanya menjelaskan.
Terkait hakim yang menjadi sorotan Komisi Yudisial (KY), Dasco tidak memberikan pandangan yang banyak. Ia berpendapat bahwa bila memang terjadi dugaan pelanggaran atas putusan yang dilakukan oleh hakim, maka Komisi Yudisial (KY) harus turun tangan untuk menelisik situasi yang ada.
Dia enggan berkomentar lebih banyak lantaran menurut Dasco sudah masuk dalam ranah di luar kewenangan partainya.
"Saya belum tahu apakah KY menganggap ini pelanggaran karena terkait dengan sengketa perbuatan melawan hukum itu memang mesti dilihat dari proses-prosesnya dan saya tidak mau berkomentar lebih banyak karena ini sudah masuk dalam ranah di luar kewenangan kami," ujarnya. (ASF)
Sumber: