Tega!! Paman Di Bungo Perkosa Keponakannya Sendiri
Bungo - Malang nasib yang dialami bocah 7 tahun di Kecamatan Tanah Sepenggal, Lintas Kabupaten Bungo. Pasal nya ia merintih kesakitan karena telah diperkosa oleh pelaku berinisial H 42 tahun yang tidak lain adalah pamannya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Hendra Wijaya Manurung membenarkan, pelaku paman korban yang telah melakukan aksi pemerkosaan sebanyak dua kali dirumah korban untuk melancarkan aksinya dengan mengancam tidak melaporkan aksi bejatnya kepada keluarga korban, berdasarkan penyidikan aksi bejat pelaku dilakukan pertama kali pada (31/12/2019) lalu.
Saat ibu korban sedang mencuci di sumur sekira pukul 06.00 WIB berselang satu pekan kemudian korban kembali diperkosa oleh pelaku dirumahnya. Dihadapan polisi dirinya mengaku ketagiahan memperkosa sang bocah, karena kerap cekcok dengan sang istri, hingga tidak dapat meluapkan nafsu birahinya, dalam melancarkan aksinya pelaku mengiming-iming uang senilai RP.2000 rupiah.
Aksi bejat pelaku awalnya di ketahui oleh ibu korban, karena setiap hari korban menangis kesakitan dibagian kemaluannya. Melihat korban yang terus menangis akhirnya ibu menanyakan kepada anaknya siapa yang melakukan hal tersebut, diketahui hingga saat ini sang bocah kerap mengalami pendarahan hingga trauma akibat perbuatan bejat pelaku.
Akibat perbuatannya pelaku terancam pasal 81 ayat 1 UU RI NO 35 TAHUN 2014, tentang perlindungan anak dengan hukuman 15 tahun penjara.
“Korban sudah dicabuli oleh pelaku sebanyak 2 kali, berawal dari bulan desember 2019. Perbuatan ini memang saya rasa cukup keji karena pelaku merupakan paman dari sikorban.“ Ungkap AKP Hendra Wijaya Manurung kasat reskrim polres Bungo.
Sumber: