Menag RI Yaqut Cholil Qoumas Tekankan BPKH untuk Optimalisasi Pengelolaan Dana Haji Pada Tahun- Tahun Mendatang

Menag RI Yaqut Cholil Qoumas Tekankan BPKH untuk Optimalisasi Pengelolaan Dana Haji Pada Tahun- Tahun Mendatang

jektvnews.com - Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas tekankan agar penggunaan nilai manfaat lebih baik lagi di tahun 2023 ini.

Dirinya juga mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk melakukan optimalisasi pengelolaan dana haji pada tahun-tahun mendatang.

Langkah progresif BPKH sangat diperlukan untuk memastikan dana nilai manfaat yang juga menjadi hak lebih 5 juta jemaah haji yang masih mengantri bisa terus berkesinambungan dan bisa digunakan oleh mereka pada saat keberangkatannya.

Baca Juga: Biaya Perjalanan Ibadah Haji di Tahun 2023 Sebesar RP 49,8 Juta, Menag Yaqut Cholil Qoumas Sebut Bagi jemaah yang Telah lunas tunda tahun 2020 Tidak Ada Penambahan Biaya Perjalanan Ibadah Haji

“Kesinambungan nilai manfaat perlu menjadi perhatian kita bersama. Penyelenggaraan haji akan terus berlangsung di masa-masa mendatang. Ada antrean lebih 5 juta jemaah yang juga berhak atas nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal mereka,” Kata Menag Yaqut Cholil Qoumas, dikutip dari lamaan resmi Menag RI, Rabu (15/2).

Dijelaskan oleh Yaqut Cholil Qoumas, bahwa kemampuan BPKH mengalokasikan nilai manfaat maksimal hanya Rp7,1 triliun.

Beruntung BPKH punya saldo Rp15 triliun hasil pengelolaan tahun 2020 dan 2021 saat tidak ada penyelenggaraan ibadah haji.

Tahun 2022, saldo itu sudah digunakan untuk menutup pembayaran kenaikan biaya Masyair dan kekurangan lainya hingga hampir Rp2 triliun. Tahun ini, saldo yang ada juga akan terambil hampir Rp2 triliun.

“Hal ini perlu menjadi perhatian bersama. BPKH harus lebih produktif. Jika skema defisit Rp2 triliun per tahun ini terus berjalan," jelasnya.

"Saldo BPKH bisa habis dalam lima tahun ke depan. Inilah pentingnya mulai memperhatikan keberadilan dan keberlanjutan nilai manfaat. Sebab, anggaran nilai manfaat juga hak jutaan jemaah yang masih antri,” tutupnya.

Sumber: