Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Menurun, Presiden RI Joko Widodo Berkomitmen Akan Berantas Korupsi di Indonesia
Baca Juga : tersangka pencabulan 17 anak di jambi sering ancam anak jika tak diberi jatah oleh suami
Sepanjang tahun 2022, dalam upaya penindakan, KPK telah melaksanakan sejumlah kegiatan penindakan yaitu 113 Penyelidikan, 120 Penyidikan, 133 Penuntutan, 134 perkara Inkracht, dan mengeksekusi putusan 101 perkara. Dimana KPK telah menetapkan 149 orang sebagai tersangka. KPK juga telah menyetorkan PNBP dari asset recovery sejumlah Rp. 575 M.
KPK juga melakukan supervisi penanganan perkara oleh APH lainnya. Sepanjang 2022, KPK telah melakukan supervisi terhadap 88 perkara, dengan 35 perkara telah mendapat kepastian hukum.
KPK melalui STRANAS PK juga terus mendorong peningkatan kualitas pertukaran data penanganan perkara melalui Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana Secara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT TI).
Sumber: