Bandara Internasional di Indonesia Akan Dikurangi Jadi 15 Bandara, Menteri BUMN Erick Thohir Berikan Penjelasannya
jektvnews.com - Pemerintah berencana mengurangi jumlah bandara internasional di Indonesia. Guna mendorong peningkatan penerbangan domestic dan meningkatkan mobilitas pariwisata dalam negeri.
Rencana pengurangan bandara internasional ini telah disepakati bersama antara, Menteri Perhubungan dan Menteri BUMN dan disetujui oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal (31/1).
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa, pemerintah telah sepakat akan mengurangi jumlah bandara rute internasional ini. Nantinya hanya akan menjadi 14-15 bandar udara (bandara) saja sebagai pintu masuk penerbangan internasional.
"Kemarin kita rapat mengenai industri pariwisata dan bagaimana implikasi dengan pertumbuhan ekonomi. Presiden memimpin langsung. Di situ kita, Pak Menhub, di situ ada kesepakatan, silahkan Pak Menhub, kita akan membuka untuk internasional Airport itu 14-15 saja," kata Erick, dikutip dari CNBC, Rabu, (1/2).
Erick menuturkan bahwa, tujuan pemerintah merampingkan jumlah bandara internasional adalah untuk mendorong pariwisata Indonesia. Dalam hal ini menurunkan perjalanan wisata orang Indonesia ke luar negeri.
Padahal kalau kita lihat ke parawisata itu 70 persen lokal, 30 persen asing.
“Kenapa Pak Sandi (Menteri Pariwisata dan Kreatif) juga sekarang mendorong percepatan pariwisata bisa mulai recover," ungkapnya.
Menurut Erick saat ini yang menjadi prioritas target yang akan dikejar oleh pemerintah adalah konektivitas penerbangan domestik.
Dalam hal ini peran BUMN dalam mempercepat pemulihan dan meningkatkan industri pariwisata RI melalui maskapai Pelita Air, Citilink, dan Garuda.
"Kita dari BUMN bisa mendorong mungkin sampai 140 pesawat. Artinya kekuatan ini kita prioritaskan ke domestik," tuturnya.
Sumber: