Pembukaan Prakerja Gelombang 48, Insentif Prakerja di Tahun 2023 Mencapai Rp 4.200.000,

Pembukaan Prakerja Gelombang 48, Insentif Prakerja di Tahun 2023 Mencapai Rp 4.200.000,

Untuk calon pendaftar sendiri sekarang prakerja sudah bersifat semi bansos, jadi penerima bansos regular seperti PKH bisa ikut serta dalam program pelatihan yang ada, jika dinyatakan lulus nantinya.

Hal ini sesuai dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, bahwa prakerja ini bisa diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Tidak terkecuali bagi yang menerima bantuan sosial (bansos).

Baca Juga : mata uang indonesia menjelang rilis the fed nilai tukar rupiah terhadap dolar amerika serikat kembali melemah

Lebih jelasnya, ada 4 kriteria pemilik NIK KTP yang bisa mendaftar Program Prakerja Gelombang 48.

Dalam Prakerja Gelombang 48 ini, ada beberapa kriteria yang dapat daftar Prakerja ini yakni :

1. Pekerja/ Buruh Terkena PHK atau Pekerja Aktif yang Sedang Butuh Pelatihan Kerja

Disini dijelaskan bahwa pekerja/buruh bukan penerima upah bisa mendaftar pada program ini, baik yang sedang bekerja maupun yang terkena PHK.

Tetapi memang lebih difokuskan kepada pencari kerja yang ingin meningkatkan keterampilan melalui 1 juta pelatihan yang tersedia pada laman pekerja tersebut.

2. Penerima Bansos

Pada tahun ini prakerja bersifat semi bansos, jadi terbuka luas bagi penerima bansos regular PKH untuk bisa mengikuti Program Prakerja Gelombang 48 ini.

Sehingga dipastikan pendaftar untuk tahun ini mengalami peningkatan yang drastis.

3. Pelaku UMKM

Pelaku UMKM rintisan pada tahun ini juga bisa mengikuti Program Prakerja ini. Karena beberapa pelatihan yang disediakan pada laman prakerja nanti jika lulus banyak seputar tentang pemasaran, keuangan, serta strategi bisnis lainnya yang bermanfaat bagi pelaku UMKM penerima program tersebut.

4. Bukan Siswa Sekolah/ASN/TNI/Polri /Penerima Upah

Sumber: