Terkait Pembakaran dan Penyobekan Al Quran, Ini Respon Indonesia!!

Terkait Pembakaran dan Penyobekan Al Quran, Ini Respon Indonesia!!

Dirinya juga mengungkapkan, jangankan tindakan membakar dan menyobek Al-Qur’an, ucapan saja memiliki potensi membawa permusuhan.

“Apalagi itu tindakan, ucapan pun sebenarnya harus dijaga. Itulah yang tadi saya bilang teologi kerukunan,” tegasnya.

Wapres Ma’ruf Amin mengatakan agar tindakan penodaan agama dalam bentuk apapun dan di manapun harus dicegah, termasuk dengan pemberian sanksi bagi para pelakunya.

“Di negara kita, alhamdulillah kita sudah bisa selalu menjaga yang disebut sebagai penodaan agama. Oleh karena itu, bagi kita, kita cegah penodaan agama itu, harus kita beri sanksi, supaya tidak terjadi dan menimbulkan konflik,” jelasnya.

Dirinya menambahkan bahwa, Negara Indonesia, merupakan negara yang paling toleran di dunia. Sehingga, ia mengharapkan apa yang terjadi di Swedia dan Belanda tidak berpengaruh terhadap toleransi kehidupan beragama di Indonesia ini.

Baca Juga : belum selesai masalah pembakaran al-quran di swedia aksi serupa-terjadi di belanda

“Artinya kita sebagai bangsa sudah punya landasannya, sudah punya semangat, sudah punya karakter yang kita bina selama ini sebagai bangsa yang toleran. Jadi jangan sampai ada unsur-unsur intoleran itu masuk di sini,” tandasnya.

Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas turut merespon aksi pembakaran dan penyobekan Al-Quran di Swedia dan Belanda.

Menurut Menag Yaqut, tindakan itu adalah bentuk lain dari teror dan ekstremitas yang bisa mengancam harmoni umat beragama.

“Itu jelas teror dan tindakan ekstrem, yang tidak bisa dibenarkan dan bisa merusak harmoni umat beragama. Saya jelas mengutuk tindakan ekstrem semacam itu,” tegas Menag Yaqut, Kamis (26/1).

Menurutnya, aksi demonstrasi memang dibenarkan dalam demokrasi.

Baca Juga : anggota komisi i dpr ri kecam pembakaran al-quran di kedutaan besar turki di kota stockholm swedia

Namun, semua tindakan yang menghinakan simbol keagamaan, apalagi Kitab Suci, tidak bisa dibenarkan atas alasan apa pun. Termasuk, kebebasan berekspresi.

“Silakan sampaikan aspirasi dan ekspresi. Tapi jangan dengan perbuatan ekstrem, provokatif. Apalagi, sampai menghinakan simbol-simbol keagamaan dan kitab suci. Itu bisa mengganggu harmoni sosial dan memecah belah umat,” jelasnya.

Indonesia yang diamanahi Presidensi G-20 pada tahun 2022, berupaya keras membangun kebersamaan melalui motto Recover Together, Recover Stronger (Pulih Bersama, Bangkit Perkasa).

Sumber: