Peringati HUT Ke-5, SMSI Provinsi Jambi Gelar Rapimda Dan Penyerahan SK Ketua Dewan Pembina
jektvnews.com - Jambi, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jambi menggelar Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) yang dibarengi dengan peringatan HUT SMSI ke 5 dan penyerahan SK Ketua Dewan Pembina SMSI Provinsi Jambi.
Acara digelar di Grand Hotel Jambi Selasa (8/3). Dibuka oleh Ketua Dewan Pembina SMSI Provinsi Jambi Dr. Ir. H. A. R. Sutan Adil Hendra, M.M.
Dalam sambutannya, Ketua Dewan Pembina SMSI Jambi, Sutan Adil Hendra mengatakan bahwa, sebuah kebanggaan dan kehormatan ditunjuk dan dipercaya sebagai Ketua Dewan Pembina SMSI Provinsi Jambi.
"Media ini sebagai sarana mencerdaskan bangsa, di tangan para wartawan bersama-sama menentukan arah bangsa ini kedepannya. Insya Allah SMSI menjadi yang terdepan," katanya.
Kemudian SAH berpesan, agar SMSI selalu menyajikan berita-berita yang valid dan menunjukkan karakter jurnalistik yang terpercaya.
"Mari ciptakan karya yang dapat bermanfaat bagi bangsa dan dapat dikenang oleh masyarakat, dan jangan lupa cintai pekerjaan sebagai jurnalis, jika itu dilakukan maka kita akan mendapatkan sukses dan kebahagiaan," pesannya.
Dirinya juga menyampaikan, bahwa peran media sangat penting. Tanpa media masyarakat tidak akan mendapatkan informasi yang akurat, benar dan terpercaya.
"Mari sama-sama kita menumbuhkan rasa pengabdian, rasa cinta, cinta terhadap karya, dan bisa mencapai kecerdasan yang berkarekter, berakhlak dan berdaya saing," sampainya.
Sementara itu, Ketua SMSI Jambi, Muhtadi Puteranusa mengatakan bahwa, Serikat Media Siber Indonesia ini merupakan sebuah organisasi tempat berhimpunnya perusahaan-perusahaan pers online terbesar di Tanah Air, dan tentunya juga terbesar di Provinsi Jambi.
"Ibarat sebuah tanaman, SMSI ini belumlah seumur jagung, tapi Alhamdulillah, saat ini statusnya sudah menjadi salah satu konstituen Dewan Pers," katanya.
Khusus di Provinsi Jambi, saat ini sudah terdaftar sebanyak 79 perusahaan pers online yang berada di bawah naungan SMSI, semuanya sudah memenuhi persyaratan sebagai sebuah perusahaan media. Hanya saja, dari 79 media itu, belum semuanya terverfikasi Dewan Pers.
"Tentu ini menjadi tantangan bagi kami ke depannya, bagaimana media-media yang berada di bawah payung SMSI betul-betul menjadi media yang profesional, kredibel dan berintegritas, membangun kemitraan dengan pemerintah dan pihak swasta, tentu dengan tidak menghilangkan daya kritis sebagai sebuah media," sampainya.
Rapimda ini merupakan salah satu upaya dari kami untuk menuju ke tatanan media yang profesional, kredibel dan berintegritas yang kami maksudkan tadi.
Sumber: