Begini Kabar Polwan Cantik Briptu Christy Triwahyuni

Begini Kabar Polwan Cantik Briptu Christy Triwahyuni

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Jules Abraham Abast memberikan jawaban begini saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu (13/2).

Sebelumnya, tim Polda Metro Jaya menangkap Briptu Christy di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (9/2). Kombes Abraham menyebut Briptu Christy sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.

Setelah ditangkap di Jakarta, ada sanksi berat menanti Briptu Christy. Polwan cantik itu terancam dipecat dari Korps Bhayangkara jika terbukti melakukan pelanggaran berat.

Usai ditangkap, Briptu Christy langsung diterbangkan ke Manado, Sulawesi Utara, untuk menjalani pemeriksaan oleh tim Propam. Sebab, selama ini dia sudah diburu oleh tim Propam Polda Sulut sampai ke Kendari, Sulawesi Tenggara.

Perwira menengah Polri ini mengatakan belum ada perkembangan kasus itu. “Belum, ya,” kata Kombes Abraham saat dikonfirmasi, Minggu (13/2).

Perwira menengah Polri itu mengatakan Briptu Christy juga belum menjalani sidang kode etik. Dia juga tak mengetahui kapan jadwal sidang etik yang akan dijalani oknum polwan itu.

“(Sidang kode etik) masih proses,” kata perwira menengah Polri itu.

Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto atau Briptu Christy masih menjalani pemeriksaan intensif di Propam Polda Sulut usai ditangkap di Kemang Jakarta Selatan. Pemeriksaan Propam Polda Sulut itu setelah Briptu Christy ditangkap polisi di salah satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Sumber: