Polisi Razia Kendaraan ODOL yang melintas

Polisi Razia Kendaraan ODOL yang melintas

Dalam upaya menekan angka kecelakaan yang terjadi di Batanghari Satuan Lalu Lintas Polres Batanghari melakukan penindakan terhadap kendaraan over dimension dan over loading atau odol.

Pada saat Satuan Lalu Lintas Polres  Batanghari melakukan razia di kecamatan Muaratembesi, razia ini di lakukan. tingginya kecelakaan dan kemacetan arus lalu lintas di wilayah hukum polres batanghari. dan disebabkan banyak kendaraan yang membawa muatan barang di luar kapasitas jumlah berat barang.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Batanghari Ipda Erwin J Simatupang saat di konfirmasi mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut ada enam mobil yang sudah di lakukan penilangan.

“ sanksi terberat jika ada pelanggar yang melanggar aturan ini dikenakan pasal 277 undang-undang nomor 22 tahun 2009 kurungan penjara maksimal 1 tahun dengan denda rp 24 juta.dengan adanya penerapan odol diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat berkurang" ujar IPDA Erwin J Simatupang - Kanit GAKKUM Satlantas Polres Batanghari.

Selengkapnya dalam Program Sekitar Jambi JEKTV

Sumber: