DPRD Kota Jambi Berencana Buat Perda Penanggulangan Bencana Alam dan Non Alam
jektvnews.com - Kota jambi, Komisi IV DPRD Kota Jambi Tahun 2022 ini berencana akan segera melakukan pembahasan mengenai perda penanggulangan bencana alam dan non alam di Kota Jambi.
Hal tersebut diungkappkan langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Jasrul kepada saat dijumpai jektvnews, jum’at (28/1/22).
“Pembuatan perda mengenai penanggulangan bencana alam dan non alam di kota jambi merupakan insiatif dari komisi Komisi IV DPRD Kota Jambi yang diusulkan oleh Dinas Kesehatan Kota Jambi,” ujar Jasrul.
Jasrul juga mengatakan bahwa perda inisiatif Komisi IV DPRD Kota Jambi ini muncul dikarenakan saat ini kota jambi masih mengalami pandemi covid-19 dan penyakit lainnya.
"ada perda penanggulangan bencana alam dan non alam, Jadi melihat ada covid-19 ini, kita ingin membuat perda ini," terang Jasrul.
Diharapkan dengan adanya perda penanggulangan bencana alam dan non alam di Kota Jambi dapat bisa membantu masyarakat di Kota Jambi dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik.(Snd)
Sumber: