Wawako Maulana Buka Rakor Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Tahun 2021

Wawako Maulana Buka Rakor Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Tahun 2021

KOTAJAMBI - Wakil Wali Kota Jambi bersama Kajari Jambi menghadiri serta membuka pertemuan koordinasi lintas sektor pencegahan kekerasan terhadap anak, kamis(21/10/21).

Kegiatan ini diikuti oleh opd di lingkuppemerintah Kota Jambi, kementerian agama, yayasan serta komunitas yang bergerak di bidang perlindungan anak.

Pada kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Jambi Maulana menyampaikan bahwa kekerasan terhadap anak pada tahun ini mencapai 58 kasus, dengan demikian pemkot dan juga pihak terkai akan melakukan upaya preventif.

“ada 58 kasus kekerasan yang telah dilaporkan sedangkan ada 112 pelaku kekerasan,memang agak beda, yang melapor ke kita ini adalah koban sementara yang didampingi adalah pelaku kekerasan,” ungkap Maulana.

Maulana juga berharap baik opd, yayasan maupun komunitas untuk dapat membantu pencegahan kekerasan terhadap anak khususnya di kota jambi guna mewujudkan kota layak anak.

“tapi tadi pak kajari menyampaikan bahwa ini tetap 500 persen dilapangan masih ada juga yang belum dilaporkan,karna tabuh ,karna takun dan lain sebagainya,jadi butuh kerjasma yang dan semangat yang kuat lagi untuk mewujudkan kota layak anak,” lanjut Maulana.

sementara itu fajar rudi selaku kajari jambi mengatakan bahwa kasus kekerasan terhadap anak harus menggunakan penanganan khusus yaitu memakai jaksa anak. selain itu ia juga mengungkapkan bahwa perlunya perhatian dari berbagai pihak untuk tetap mengawasi anak di rumah maupun di sekolah.

“baik anak sebagai korban maupun anak sebagai pelaku perlu penangana khusus,jaksanya aja jaksa anak namanya bukan jaksa penuntut umum biasa, beda dia, jaksanya harus yang sudah memiliki anak dan sudah punya perhatian kepada anak, kita juga sangat sedih melihat yang seprti ini ya, ini juga perlu perhatian dari pemerintah kota,orang tua anak itu juga harus memeberikan perhatian, mungkin dengan dilaksankannya sekolah tatap muka fungsi guru itu sebgai pengawas dan pendidikbisa melihat sendiri perkembangan anak ketika ptm kalo daring kita gak bisa melihat perkembangan anak itu,”ungkap kajari.

Sedangkan untuk kasus pencurian barang seperti hp yang dilakukan oleh anak, pihak kajari mengungkapkan lebih mengedepankan diversi atau proses pemulihan antara pelaku dan korban.

“kalo untuk kejahatan seksual mungkin kota jambi gak terlau tinggi ya dibandingkan dengan kabupaten kota yang lain, tapi upayah upayah pencegahan kamipun selalu mengedepankan seperti pencurian biasa itu usahakan diversi terhadap anak,” tutup kajari.(Lis)

Sumber: