Bersama Menjaga ‘Rumah’ Harimau Sumatra Di Bukit Tigapuluh

Bersama Menjaga ‘Rumah’ Harimau Sumatra Di Bukit Tigapuluh

JEKTV.CO.ID - Kendaraan 4x4 WD hitam mulai menderu, menyalakan mesin bersama lagu-lagu kenangan tahun 1970an. Sangat serasi tentu saja padu padan ini, ditengaj suasana mendung yang menggulung langit. Tepat pukul 09.00 WIB, perjalananku dimulai. Bukit Tigapuluh, sebagai salah satu landskap yang ada di Jambi inilah yang menjadi tujuanku. Meski jalanan terjal dan berdebu, tidak menjadi penghalang berarti untuk aku sampai di area landskap yang dikenal sebagai surganya satwa liar, seperti Gajah dan Harimau Sumatra. Perjalanan yang melelahkan ini akhirnya terbayarkan dengan berbagai pemandangan hutan tersisa yang ada di area Taman Nasional Bukit Tiga Puluh seluas 144.223 ha lengkap dengan berbagai potensi berbagai jenis pohon, tanaman liar dan juga berbagai suara satwa yang menyambut riang kepada pengunjung.

Berbicara satwa selalu menarik, dan kita akan sangat menikmatinya ketika kita mencoba merasakan kehadiran mereka di tengah hutan belantara. Pandangan yang selalu diinginkan bagi masyarakat urban perkotaan yang tentu saja jauh dari hutan. Saat ini, hanya 13 negara di dunia yang menjadi habitat Harimau, termasuk Indonesia dengan enam Lanskap Konservasi Harimau prioritas, yakni wilayah yang dilindungi untuk melestarikan harimau, di Sumatera: Ulumasen-Leuser, Kampar-Kerumutan, Bukit Tigapuluh, Kerinci Seblat, Bukit Balai Rejang Selatan, dan Bukit Barisan Selatan.

Selain Harimau Sumatra (Panthera Tigris Sumatrae), kita pautut bangga karena Indonesia pernah menjadi rumah bagi harimau Bali dan Jawa, tetapi dua jenis harimau tersebut telah punah pada tahun 1960-an akibat aktivitas perburuan yang merajalela. Penelitian Smithsonian Institute pada tahun 2010 memperkirakan bahwa tidak lebih dari 400 harimau tersisa di Sumatera. Dengan hanya sedikit harimau tersisa di Sumatera, Lanskap Konservasi Harimau memainkan peran yang amat penting, apalagi di Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) sendiri, populasi Harimau Sumatra hanya 48 ekor saja (http://ksdae.menlhk.go.id/2021). Inilah kemudian mengapa Harimau menjadi salah satu redline atau hewan yang dilindungi semenjak 2016 oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN).

Harimau Sumatra memiliki peran penting sebagai indikator ekosistem yang baik, dengan posisinya yang berada pada puncak rantai makanan dan keberadaan populasinya, khususnya di Bukit Tigapuluh sebagai penanda kehadiran satwa mangsa dan kualitas habitat yang menjamin fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan (Haidir, 2017). Sebagai salah satu hewan endemik di Bukit Tigapuluh yang patut dilestarikan. Keberadaan hewan ini tentu saja sebagai penanda akan utuhnya habitat dan masih terjaga meskipun pola adaptasi dilakukan guna menjaga eksistensi satwa ini. Yang menarik adalah berita terakhir tentang bagaimana seekor Harimau Sumatra yang diperkirakan telah memangsa salah satu hewan ternak milik masyarakat yang ada di Lubuk Mandarsah pada September 2021. Belum lagi pada 27 Juli 2021, Harimau juga diperkirakan sempat makan salah satu kambing milik masyarakat desa Pemayungan. Dua rangkaian kejadian ini menunjukkan bagaimana pola eksistensi Harimau Sumatra di Bukit Tigapuluh menjadi penting untuk dijaga bersama.

Pertanyannya adalah, mengapa Harimau Sumatra yang seharusnya berada pada habitatnya di dalam hutan harus memangsa hewan piaraan masyarakat? Apakah memang ketersediaan makanan didalam hutan sudah habis ataukah Bukit Tigapuluh merupakan home range Harimau Sumatra yang sudah seharusnya diberikan ruang untuk hidup? Tentu saja membutuhkan analisis lebih lanjut mengenai pertanyaan penting ini. Namun point yang harus dilihat adalah bagaimana perubahan perilaku Harimau Sumatra terjadi.

Sebagai salah satu satwa yang menempati critically endangered, Harimau Sumatra tak hanya dihadapkan pada situasi putusnya ekosistem rantai makanan pada suatu wilayah ruang hidupnya, seperti berkurangnya ketersediaan makanan, akibat kerusakan hutan yang terus terjadi, hingga perubahan home range yang beralih menjadi perkebunan dan pemukiman. Hal ini yang kemudian mendorong terjadinga konflik antara satwa dengan manusia. Begitu juga dengan apa yang terjadi hari ini landskap Bukit Tigapuluh. Perubahan ini terjadi akibat deforestasi yang terus berlangsung, bahkan pada 2020 mencapai angka 14.332 ha (KKI Warsi, 2020). Tentu saja deforestasi ini memangkas ruang jelajah Harimau Sumatra, ditambah ia merupakan hewan soliter yang hidupnya menyendiri dan menandai wilayahnya melalui cakaran pada pohon ataupun meninggalkan urin. Malam hari adalah waktu yang tepat bagi harimau ini menjelajah, guna mencari makanan. Saat Harimau Sumatra terbukti memangsa hewan ternak dan turun pemukiman, maka ini berarti terjadi perubahan perilaku yang harus dilihat dan dianalisis bersama.

Perubahan Perilaku Harimau Sumatra dan Bagaimana Menyelematkannya
Kajian perilaku satwa pada dasarnya mempelajari bagaimana hewan-hewan berperilaku di lingkungannya dan setelah para ahli melakukan interpretasi, diketahui bahwa perilaku merupakan hasil dari suatu penyebab atau suatu “proximate cause” (Fachrul, 2007). Perilaku merupakan kebiasaan-kebiasaan satwa liar dalam aktifitas hariannya seperti sifat kelompok, waktu aktif, wilayah pergerakan, cara mencari makan, cara membuat sarang, hubungan sosial, tingkah laku bersuara, interaksi dengan spesies lainnya, cara kawin dan melahirkan anak. Perilaku satwa liar merupakan gerak gerik satwa liar untuk memenuhi rangsangan dalam tubuhnya dengan memanfaatkan rangsangan yang diperoleh dari lingkungannya. Perilaku juga di pelajari didalam penangkaran untuk dapat mngamati secaralangsung (Akmal et al., 2015).

Harimau Sumatra sebagai salah satu dari 257 jenis satwa mamalia yang ada di Sumtra (2019), memiliki nilai ekonomis dan tentu saja sering berkurang secara dramatis, apakah karena perburuan liar maupun karena perubahan pola adaptasi keberadaan landskap yang tidak lagi menjamin kelangsungan kehidupan mereka dalam jangka panjang.

Jika diamati pola perubahan perilaku Harimau Sumatra secara etologi mengarah pada ‘agonistic aggressive’ dimana perilaku Harimau berubah sebagai pengancam atau penyerang. Hal ini dilakukan karena jenis satwa ini memiliki dorongan bergerak untuk memenuhi kebutuhan fisiologi seperti rasa lapar, haus, dan bahkan motivasi seksual. Oleh karena itu distribusi pakan,air dan perkawinan diduga menjadi penentu utama dari penggunaan suatu tempat dimana sang predator ini berada, termasuk didalam kawasan landskap Bukit Tigapuluh.

Sehingga keberadaan ruang jelajah (home range) satwa predator ini menjadi penting untuk diperhatikan dengan berbagai perubahan landskap yang terus terjadi. Alih fungsi hutan menjadi perkebunan monokultur dan pemukiman, juga patut menjadi catatan, mengapa Harimau Sumatra turun dalam memenuhi kebutuhan pakannya. Untuk melindungi habitat Harimau Sumatra, khususnya di Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) yang menjadi area konservasi-perlindungan Harimau Sumatra, penting dilakukan beberapa upaya berikut:
1) Peningkatan perlindungan dan pemulihan kawasan yang berfungsi sebagai habitat dan home range antar habitat. Aksi ini bisa dilakukan melalui joint patrolling perlindungan kawasan bahkan rehabilitasinya secara kolaboratif (pemerintah, pemegang izin hingga masyarakat) yang ada di sekitar Taman Nasional Bukit Tigapuluh (BTNBT).
2) Reintroduksi terhadap Harimau Sumatra yang terancam punah, melalui edukasi multistakeholder dengan pemahaman yang tepat perilaku keseharian dan perubahannya pada spesies ini.
3) Penentuan tata ruang yang memberikan akses bagi spesies satwa dalam kategori critically endangered, khususnya Harimau Sumatra, termasuk evaluasi tata ruang wilayah hingga rencana penggunaan dan pemanfaatan lahan.
4) Merestorasi wilayah yang terdegradasi atau terdeforestasi di dalam Lanskap Taman Nasional Bukit Tigapuluh yang merupakan area Konservasi Harimau
5) Meningkatkan upaya perlindungan dan hingga pemantauan populasi dengan kaidah alami satwa yang menjadi focus perlindungan dan tentu saja dilakukan secara kolaboratif bersama masyarakat
6) Manajemen konflik antara satwa dan manusia, melalui berbagai program pemberdayaan dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), mulai dari penanganan konflik antara satwa dan manusia, mitigation-prevention, bahkan pengetahuan dan keterampilan dalam mendukung upaya translokasi Harimau Sumatra dari area rawan konflik ke area yang lebih aman dari konflik.
7) Peningkatan kesadaran masyarakat dan pembekalan upaya law enforcement yang efektif jika menemukan pelanggaran seperti perburuan liar di area home range Harimau Sumatra.

Sumber: