Kota Jambi Akan Berlakukan PPKM Level 4
KOTA JAMBI - Berdasarkan intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 25 tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 covid-19 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Kota Jambi menjadi salah satu wilayah yang masuk PPKM level 4 di provinsi Jambi.
Menanggapi hal tersebut walikota Jambi, Syarif Fasha mengatakan bahwa pemerintah kota dan pihak terkait akan segera melakukan rapat terhadap hal tersebut.
fasha mengungkapkan, terkait dengan peraturan dan pemberlakuan kegiatan masyarakat level 4 ini, tidak akan jauh berbeda dengan PPKM sebelumnya,
“Ada beberapa hal yang akan dibahas adalah terkait dengan kesiapan rumah sakit untuk penanganan covid-19, dan juga rencana penambahan fasilitas seperti penambahan tempat tidur bagi pasien covid 19.” Ujarnya
Sumber: