Ingat! Menag Larang Muslim Salat Idul Adha di Masjid Atau Lapangan
“Ketika pemerintah mengeluarkan peraturan yang bertujuan melindungi masyarakat, maka wajib dipatuhi,” ujarnya.
Pemerintah, lanjut Yaqut, tidak melarang orang beribadah.
Pemerintah justru menganjurkan umat beragama untuk beribadah serta mendoakan keselamatan negeri ini dan dunia supaya segera terbebas dari pandemi Covid -19.
“Namun, karena pandemi, pemerintah mengatur pelaksanaannya. Untuk Zona PPKM Darurat, Zona Merah dan Oranye, mari beribadah, takbiran, dan Salat Id di rumah,” pungkasnya. (jawapos)
Sumber: