Covid-19 Melonjak, Pemerintah Harus Jaga Stok Obat dan Alkes

Covid-19 Melonjak, Pemerintah Harus Jaga Stok Obat dan Alkes

JEKTV.CO.ID – Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengingatkan pemerintah untuk menjaga ketersediaan obat-obatan dan alat kesehatan di tengah konjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

Menurut dia, lonjakan kasus penularan virus Korona di Tanah Air berpotensi menyebabkan tingginya kebutuhan masyarakat akan obat Covid-19.

“Stok obat dan juga alat kesehatan harus dijaga. Jangan sampai seperti di India, kasus melonjak semakin parah karena obat-obatan langka,” ujarnya, Jumat (1/7).

Saat ini tanda-tanda kelangkaan obat dan alat Covid-19 mulai dirasakan masyarakat di beberapa wilayah. Tingginya kebutuhan warga membuat beberapa jenis obat dan alat kesehatan juga berimbas pada naiknya harga di pasaran. Tak tanggung-tanggung, kenaikannya sangat drastis hingga mencapai 300 persen dari harga biasanya.

Salah satu obat yang paling banyak diburu konsumen adalah Ivermectin yang kini harganya melambung tinggi di kisaran Rp 250.000 hingga Rp 298.000 untuk sepuluh tablet, atau kisaran Rp 25.000 hingga Rp 29.800 per tablet. Padahal semula harganya cukup murah yakni Rp 5.000-Rp 7.000 per tablet.

Sementara alat pendeteksi kadar oksigen, Oximeter juga turut melonjak berkali lipat dibandingkan harga biasanya. Harga wajar Oximeter hanya sekitar Rp 50.000-Rp 80.000, tapi saat ini sudah naik drastis sampai Rp 300.000. Begitu juga dengan oksigen yang mulai langka di beberapa daerah.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan, apabila kondisi tersebut tidak diantisipasi dengan baik dapat memperburuk kondisi pengendalian Covid-19 yang kini gencar dilakukan. Termasuk menambah beban masyarakat yang terserang Covid-19 karena kudu merogoh kocek lebih dalam.

“Pemerintah harus mengontrol ketat masalah ini. Intinya jangan sampai ada kelangkaan dan harga harus distabilkan. Kasihan masyarakat kalau masih harus dibebani dengan harga obat yang tinggi,” katanya.

Cak Imin juga mengingatkan pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menertibkan pedagang obat nakal yang memanfaatkan tingginya kasus Covid-19 dengan memborong obat dan menjualnya kembali dengan harga yang tinggi, baik di pasar konvensional maupun online. “Mereka tidak boleh dibiarkan karena sangat merugikan masyarakat. Jangan sampai masalah obat menjadi krisis dan langka akibat ulah mereka ini,” tuturnya.

Tidak lupa, ia berpesan kepada masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan sehari-hari seperti 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Sumber: