Jumat Lalu Mangkir, KPK ‘Diam-diam’ Periksa Azis Syamsuddin
JAKARTA — Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tanpa sepengetahuan media atau terkesan diam-diam.Waket DPR Azis Syamsuddin diketahui terlibat dalam kasus suap Walikota Tanjungbalai M Syahrial dan penyidik KPK AKP Robin Stepanus Pattuju.
Hal itu dibenarkan oleh anggota Dewas Syamsuddin Haris. Waket DPR Azis Syamsuddin diperiksa pada Senin (17/5/2021).
Syamsuddin mengaku tidak tahu detail soal pemeriksaan Azis.
Sebab, dia tidak mengikuti pemeriksaan itu.
“Saya tidak tahu karena tidak ikut memeriksa,” ujar Syamsuddin.
Sebelumnya, anggota fraksi Partai Golkar itu tidak memenuhi panggilan pertama dari penyidik KPK pada Jumat lalu.
Azis Syamsuddin mengaku sedang ada kegiatan lain.
“Informasi yang kami terima, yang bersangkutan hari ini konfirmasi secara tertulis bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir memenuhi panggilan karena masih ada agenda kegiatan yang dilakukan,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (7/5).
Waket DPR Azis Syamsuddin seharusnya memberikan kesaksian terkait kasus suap yang menjerat penyidik KPK dari kepolisian AKP Stepanus Robin Pattuju.
Selain terhadap Azis, penyidik KPK memanggil empat saksi lainnya dalam kasus ini yakni Sekda Pemerintah Kota Tanjungbalai Yusmada, PNS Darwansyah Merta Wijaya, Ketua Lingkungan Abdul Rahim Sirait, dan PNS Waris.
Keterangan Azis Syamsuddin dinilai penting berkaitan dengan pusaran kasus suap ini. Sebab, pemberi suap yaitu Walikota Tanjungbalai M Syahrial bertemu dengan AKP Robin di kediaman Azis Syamsuddin.
Saat ini AKP Robin, pengacara Maskur Husain, dan Walikota Syahrial sudah ditetapkan sebagai tersangka. (ral/int/pojoksatu)
Sumber: www.pojoksatu.id
Sumber: